Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 yang dimulai dari 1 hingga 13 September 2020 akan berlangsung dengan transparan dan tanpa intervensi.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi besok sangat terbuka, transparan, tidak ada yang disembunyikan, bahkan sama sekali tidak ada intervensi. Kami dari Pemprov Bali hanya memfasilitasi. Hal ini benar-benar murni, dengan harapan SDM yang dihasilkan lewat seleksi ini benar-benar berkualitas," kata Dewa Indra saat meninjau lokasi pelaksanaan tes di Kantor BPSDM Bali, di Denpasar, Senin.
Pelaksanaan tes seleksi, ujar dia, harus diikuti dengan disiplin oleh para peserta, mulai dari soal pertanyaan yang sudah disiapkan di masing-masing komputer dalam bentuk lembar jawaban komputer (LJK), harus dijawab selama batasan waktu yang sudah ditentukan, dan apabila sudah selesai menjawab peserta bisa langsung mengetahui hasil tes yang sudah dilalui.
"Masuk ruangan peserta tidak bisa langsung mulai, sebelumnya akan dibagikan password untuk login dan dimulai setelah mendapat aba-aba dari panitia. Masing-masing peserta memperoleh soal yang berbeda-beda dengan waktu pengerjaan yang sudah diatur secara otomatis," ucapnya.
Jika sudah menunjukkan kosong-kosong, berarti waktu habis dan para peserta tidak lagi bisa tawar menawar waktu. "Hasil tes langsung keluar, silahkan dicatat sebagai bukti pembanding saat pengumuman," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Bali sidak pelaksanaan tes CPNS
Sementara bagi para peserta yang berasal dari luar daerah mendapat keleluasaan untuk mengikuti tes seleksi dari BKD daerahnya masing-masing untuk menghindari adanya penyebaran pandemi COVID-19
"Materi tesnya sama, mekanismenya sama, persyaratannya sama dan dijamin kerahasiaannya. Kami sudah berikan surat kuasa agar bisa mengikuti tes dari daerahnya masing -masing. Hal ini untuk antisipasi adanya penyebaran pandemi, karena kita tidak tahu bagaimana kondisi mereka di daerah asalnya masing-masing," ujar Dewa Indra.
Terkait pelaksanaan tes di tengah masa pandemi yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, pihak panitia pun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagai syarat yang wajib dipenuhi dan diikuti oleh para peserta.
Syarat-syarat itu, di antaranya para peserta diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test nonreaktif, dan apabila ada peserta yang menunjukkan gejala reaktif pun tetap diperkenankan mengikuti tes, namun terpisah dengan peserta lainnya di ruangan yang sudah disiapkan.
Selanjutnya sebelum memasuki Kantor BPSDM Provinsi Bali, para peserta terlebih dahulu melewati pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermal scanner, bukan thermal gun umumnya.
Di dalam ruangan pun para peserta diatur sedemikian rupa untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai tempat duduk para peserta satu sama lainnya berjarak satu meter, pengenaan masker wajib menutupi hidung hingga leher, setelah selesai para peserta yang keluar diarahkan melalui pintu berbeda agar tidak bertemu dengan peserta berikutnya.
"Untuk mendukung protokol kesehatan kami juga siapkan tim medis untuk melakukan rapid test apabila ada yang mendadak diduga reaktif, beserta ambulans untuk mobilitas untuk menghindari sesuatu yang tidak diharapkan. Bahkan setiap jeda pelaksanaan tes yang dilakukan tiga kali dalam sehari, ruangan dan peralatan pun akan disemprot serta komputer tetap dilap dengan disinfektan, sehingga memberikan jaminan ruangan tersebut steril," katanya.
Baca juga: Sekda Bali minta peserta seleksi CPNS tak pakai jimat
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan tes SKB tidak hanya diikuti oleh peserta yang lolos SKD di Provinsi Bali, namun juga ikut bergabung dari pemkab/pemkot, di antaranya Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Buleleng, dan Jembrana. Jumlah peserta keseluruhan mencapai 4.356 orang, yang pelaksanaannya diatur per daerah mulai tanggal 1 hingga 13 September 2020.
Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional X Denpasar Bambang Hari Samasto, anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana, perwakilan instansi terkait serta jajaran BKD kabupaten/kota yang ikut bergabung.