Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) mengingatkan setiap pemberi kerja atau badan usaha wajib menerapkan manajemen risiko, sebagai upaya memberikan proteksi kepada para pekerja di tengah pandemi COVID-19.
"Manajemen risiko ini menjadi penting, karena dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja. Selain itu, pemberi kerja juga dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial yang muncul dari pandemi COVID-19 ini. Intinya ditengah pandemi, kita harus tetap mampu meningkatkan produktivitas pekerja," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian, di Denpasar, Rabu (19/8).
Deny menyampaikan hal tersebut saat menggelar Webinar Era New Normal Pandemi COVID-19 bertajuk "Manajemen Risiko dalam Peningkatan Produktivitas Pekerja".
"Pandemi COVID-19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhirnya. Kita selalu berharap, vaksin yang saat ini sedang diuji klinis dapat segera diedarkan, sehingga akan muncul titik terang atas kondisi ini," ujarnya.
Untuk menyikapi situasi ini, lanjut Deny, maka pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan pemberi kerja berkewajiban menerapkan manajemen risiko.
Tampil sebagai narasumber diantaranya Deputi Direktur Bidang Manajemen Risiko BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa I Nyoman Suarjaya, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia, dan Founder Center for Risk Management & Sustainibility (CRMS), ERM Academy Singapore (Enterprise Risk Management Academy) Dr Antonius Alijoyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia diantaranya menyampaikan mengenai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
"Tujuan KMK ini untuk meningkatkan upaya tempat kerja khususnya perkantorandan industri dalam pencegahan penularan COVID-19 bagi pekerja selama masa pandemi," ujarnya.
Sedangkan sasarannya meliputi tempat kerja instansi pemerintah, perusahaan swasta, BUMN dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, Widia juga menyampaikan mengenai tempat dan fasilitas umum yang merupakan area dimana masyarakat melakukan aktivitas kehidupan ekonomi dan sosial, yang berpotensi besar terjadinya penularan COVID-19.
Menurut dia, sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan No 382/2020 sebagai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar tidak terjadi episenter atau kluster di tempat dan fasilitas umum.
Widia menambahkan, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan oleh semua orang baik pemilik/manajemen, pekerja, pelanggan/konsumen, masyarakat juga pembina/pengawas.
"Tempat dan fasilitas umum yang menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, berkontribusi dalam mencegah terjadinya penularan COVID serta mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi," ucapnya.
Sedangkan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini mengatakan sebagai dampak pandemi COVID-19, ekonomi Bali tercatat pertumbuhan negatif dalam dua periode triwulan berturut-turut.
Setelah triwulan I-2020 tercatat tumbuh negatif atau terjadi kontraksi (-1,14 persen). Pada triwulan II-2020, ekonomi Bali juga tumbuh negatif (-10, 98 persen). Sedangkan pertumbuhan ekonomi Bali selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2017 (5,58 persen), tahun 2018 (6,32 persen), dan tahun 2019 (5,64 persen).
Indah Yustikarini menambahkan, dari sisi lapangan usaha, melambatnya pertumbuhan ekonomi Bali bersumber dari terkontraksinya sektor-sektor pendukung pariwisata seperti akomodasi, makan-minum , transportasi, industri dan perdagangan.
"Ini disebabkan karena menurunnya jumlah kunjungan wisman dan wisnus, ditutupnya penerbangan internasional, dan menurunnya daya beli masyarakat," ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, Bali masih menjadi destinasi favorit dari wisatawan mancanegara. Bali juga telah melakukan upaya yang baik dalam menanggulangi COVID-19. Demikian pula Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru telah dilaksanakan di 14 sektor (tempat-tempat yang penting).
Namun untuk membuka Bali untuk wisman, masih ada sejumlah tantangan yakni masih ada larangan negara lain untuk datang ke Indonesia.
"Di samping itu, wisman masih belum berani melakukan perjalanan jauh. Biaya untuk berwisata juga menjadi mahal karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi (SWAB/ PCR test). Selain itu, belum ada kepercayaan wisatawan untuk datang ke Indonesia," ujarnya.
BPJAMSOSTEK Banuspa: badan usaha wajib terapkan manajemen risiko
Kamis, 20 Agustus 2020 8:14 WIB