Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan untuk melakukan moratorium atau penghentian pembangunan fisik terkait kepentingan pariwisata di wilayah selatan Pulau Dewata, sebagai upaya menyeimbangkan pembangunan antarkabupaten/kota di daerah ini.
"Pembangunan fasilitas yang terkait pariwisata di wilayah selatan yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, diarahkan ke daerah barat, utara maupun kawasan timur," kata Ketua Bapeda Bali, Cok Ngurah Pemayun di Denpasar, Jumat.
Ketika tampil sebagai pembicara pada sarasehan program pembangunan Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera (Mandara) yang melibatkan wartawan dan pimpinan redaksi media cetak serta penyiaran, ia menjelaskan, pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah selatan yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dinilai sudah jenuh.
Oleh sebab itu pengusaha atau investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang pariwisata masih terbuka luas di wilayah utara yang meliputi Kabupaten Buleleng, timur Kabupaten Karangasem maupun daerah ujung barat Kabupaten Jembrana.
Bahkan di Kabupaten Jembrana, Bangli dan Kabupaten Klungkung hingga sekarang belum memiliki fasilitas hotel berbintang. Dengan demikian kesempatan investor membangun fasilitas pariwisata di daerah itu sangat terbuka, ujar Cok Ngurah Pemayun.(LHS/T007)
Peluang Investasi Tak Hanya Di Bali Selatan
Jumat, 30 Maret 2012 20:17 WIB