Denpasar (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk mengoptimalkan moratorium (penghentian sementara) pembangunan akomodasi pariwisata khususnya di kawasan selatan hingga 10 tahun mendatang.
"Kami desak moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali Selatan. Kami sudah siapkan surat permintaan moratorium," kata Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra di Denpasar, Kamis.
Surat moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali Selatan itu akan dikirimkan kepada Gubernur Bali serta Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar. Sedangkan daerah lainnya akan diberikan tembusan.
Ia menilai, moratorium yang sebelumnya dilakukan Guberur Bali Made Mangku Pastika tahun 2010 belum optimal.
Pengusaha itu meminta agar percepatan pembangunan dilakukan di kawasan lain seperti di Bali Timur seperti Kabupaten Klungkung dan Karangasem, Bali Utara di Kabupaten Buleleng dan Bangli serta di Bali Barat yakni di Kabupaten Jembrana.
"Kami minta sepuluh tahun dulu sampai infrastruktur semua jalan pembangunan di Timur, Barat dan Utara terlaksana," ucapnya.
Alit mengungkapkan bahwa Pulau Dewata sudah jenuh dengan akomodasi pariwisata di Bali Selatan yang dibarengi dengan tidak memadainya infrastruktur jalan dan kebutuhan air bersih yang menipis.
"Merek mengebor air bawah tanah yang menyebabkan air laut masuk ke dalam dan beban di Kuta, Legian dan Seminyak itu sangat tinggi sehinghga permukaan tanah turun," katanya.
Selain itu, banyaknya hotel di kawasan Bali Selatan juga menyebabkan persaingan harga kamar yang dinilainya luar biasa murah dan pengeloaan limbah yang tidak maksimal. (WDY)
Kadin Desak Moratorium Akomodasi Pariwisata Bali Selatan
Kamis, 18 Februari 2016 14:17 WIB