Badung (ANTARA) - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang ditugaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 selama bertugas dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung pada 9 Desember 2020.
"Begitu PPDP kami SK-kan langsung kami bagikan alat pelindung diri berupa masker, face shield, kemudian sarung tangan sekali pakai serta hand sanitizer," ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, semua kelengkapan APD yang dikenakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih tersebut adalah wujud komitmen dari penyelenggara Pilkada, selain untuk menjaga diri petugas, juga untuk menjaga masyarakat yang dikunjungi selama proses Coklit yang dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus.
"Terutama ketika PPDP berkunjung ke rumah-rumah penduduk, kami menyesuaikan dengan masa pandemi COVID-19, maka petugas kami bisa mendatangi pemilih asalkan melengkapi dirinya dengan APD," kata Wayan Semara Cipta.
Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara pilkada dilengkapi APD
Pihak Bawaslu juga melakukan pengawasan terkait dengan proses Coklit apabila ditemukan ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang turun ke lapangan tanpa APD akan diberikan teguran dan sanksi seperti diberhentikan.
"Kami pun juga mewanti-wanti agar jangan sampai ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang turun tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri," ungkap Wayan Semara Cipta.
Selain itu, sebanyak 1.069 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bertugas dalam proses Coklit data pemilih di Badung, juga harus menjalani rapid test untuk memastikan dirinya tidak terjangkit virus Corona.
Menurut Wayan Semara Cipta, pelaksanaan rapid test itu juga merupakan bentuk dari komitmen pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada untuk memastikan PPDP berada dalam kondisi sehat ketika mendatangi rumah-rumah penduduk.
"Rapid test yang dilakukan kepada PPDP difasilitasi oleh Dinas Kesehatan jadi gratis, gratis semuanya termasuk tindak lanjutnya ketika hasil rapid test-nya adalah reaktif itu langsung ditangani langsung juga oleh oleh gugus tugas," ujarnya.
PPDP di Badung kenakan APD saat proses Coklit
Jumat, 17 Juli 2020 17:39 WIB