Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali meminta Pemerintah Pusat dapat menambah kuota kelulusan penerima manfaat Kartu Prakerja dari provinsi setempat, sebagai salah satu solusi untuk membantu pekerja di Pulau Dewata yang terkena pemutusan hubungan kerja dan yang dirumahkan selama pandemi COVID-19.
"Gubernur sudah bersurat pada 18 Mei ditujukan kepada Kemenko Perekonomian agar bisa menambah kuota untuk kelulusan Kartu Prakerja. Ini karena hingga gelombang ketiga, jumlah yang lulus dari Bali relatif kecil," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda dalam diskusi virtual penyerapan aspirasi anggota DPD RI Made Mangku Pastika di Denpasar, Rabu.
Berdasarkan data rekapitulasi penerima manfaat Kartu Prakerja yang telah diterima pihak Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, hingga gelombang ketiga jumlah yang lulus atau penerima manfaat dari sembilan kabupaten/kota di Bali total 11.152 orang, dengan rincian untuk gelombang I diterima 2.660 orang, gelombang II diterima 4.674 dan dan gelombang III 3.818 orang.
"Pemerintah pusat rencananya membuka pendaftaran Kartu Prakerja hingga 30 gelombang dan itu akan berlangsung hingga November mendatang," ucapnya.
Menurut Arda, jumlah tenaga kerja dari Bali yang lulus Karta Prakerja tersebut tentunya sangat jauh timpang dibandingkan jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan dan di-PHK akibat COVID-19 ini.
Dari data rekapitulasi 1.184 perusahaan yang diterima hingga 20 Mei 2020, tercatat jumlah pekerja formal yang telah dirumahkan sebanyak 71.313 orang dan 2.570 orang yang kena PHK.
Belum lagi jika melihat data BPS Provinsi Bali pada bulan Februari 2020, jumlah pengangguran di Bali sebanyak 31.327 orang, sedangkan jumlah angkatan kerja sebanyak 2.591.033 orang.
Baca juga: Fikiran negatif saat pandemi COVID-19 bisa picu depresi
Arda menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali telah merealokasi APBD 2020 sebesar Rp756 miliar untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk tiga kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19, yaitu penanganan kesehatan terkait COVID-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp275,0 miliar. Kedua, penanganan dampak COVID-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp220 miliar. Ketiga, penanganan dampak COVID-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp261 miliar.
"Dari dana realokasi tersebut, stimulus untuk pekerja formal dianggarkan Rp36 miliar dan pekerja informal Rp27,7 miliar. Saat ini untuk pendataan calon penerima masih berproses di sejumlah OPD, harapannya jangan sampai ada penerima dana yang dobel, sehingga verifikasi dilakukan secara ketat," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengatakan pandemi COVID-19 memang telah berdampak mengubah perilaku masyarakat dengan cepat.
"Perubahan dipercepat oleh alam. Kita dipaksa rela untuk sekarang berubah, mau tidak mau harus berubah," ucapnya.
Dari sisi tenaga kerja di Bali, tentu yang paling terdampak pekerja sektor pariwisata yang jumlahnya mencapai 1,1 juta orang. "Saya memprediksi nanti yang bisa pulih sekitar 25 persen, belum lagi pekerja migran Indonesia yang sudah pulang yang tentu tidak bisa cepat kembali bekerja di kapal pesiar," kata mantan Gubernur Bali dua periode itu.
Menurut Pastika, meskipun kondisinya sulit, tentu kita tidak boleh menyerah dan diperlukan upaya serius semua pihak. Jika semua beralih ke pertanian pun tidak menjadi solusi, di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Baca juga: Dinkes Bali: Pasien tak jujur tingkatkan penularan COVID-19
"Jika pariwisata sudah dibuka pun persoalannya tidak sederhana, apakah ada wisatawan yang mau datang dengan persyaratan yang begitu ketat, apakah ada juga penerbangan yang mampu membawa penumpang dengan jumlah terbatas, dan siapa juga bisa menjamin kamar hotel steril, serta berbagai persoalan lainnya," ujarnya.
Dalam penyerapan aspirasi secara virtual itu juga menghadirkan Kepala Bappeda Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, dan sejumlah tokoh yakni akademisi Prof Rumawan Salain dan Prof Dewi Juliana, Rektor Universitas Dwijendra Dr Ir Gd Sedana, Ketua PC FSP – SPSI Par Bali I Putu Satria Wira Mahendra dan Ketua Apindo Bali I Ngh Nurlaba.
Bali ajukan tambahan kuota penerima manfaat Kartu Prakerja
Kamis, 21 Mei 2020 5:50 WIB