Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menangkap seorang wanita buronan yang terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor di Bali.
Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Rabu menerangkan, wanita yang menjadi buronan karena kasus pencurian itu berinisial MS (38).
"Dia ditangkap di Kupang NTT, Senin (6/2) di rumah mertuanya di Jalan Nangka, Kupang," ujarnya.
Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka tersebut dilaporkan kepada polisi pada sekitar bulam Mei tahun 2011 di Denpasar.
"Tersangka saat itu bisa lolos keluar dari Bali, karena kebetulan STNK diletakkan di dalam jok sepeda motor tersebut," katanya.
Kepada polisi, MS mengaku pencurian tersebut dilakukan untuk keperluan sendiri dan tidak dijual kembali. Polisi saat ini juga tengah menggali pengakuan tersangka, apakah melakukan pencurian di tempat lain.(PWD/IGT)