Gianyar [Antaranews Bali] – Aparat kepolisian Polres Gianyar terpaksa menembak kaki kanan tersangka pelaku pencurian motor, telepon genggam [HP], dan baju, karena melawan petugas saat mau ditangkap.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka pencurian HP, “ kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, saat jumpa pers di Gianyar, Senin.
Sementara itu, Usuf [25], dan Ahmad Khusairi [31], dua dari tiga tersangka pencurian motor, HP berdiri di belakang para pejabat Polres Gianyar yang sedang melakukan jumpa pers.
Usuf tampak meringis kesakitan dan mengangkat kaki kananya ke atas sehingga betis yang dibalut perban akibat ditembak aparat terlihat oleh para jurnalis.
Menurut keterangan AKP Deni Septiawan, ketiga orang ini yakni Usuf, Ahmad Khusairi, dan MNK [17] merupakan komplotan pencuri motor, HP dan baju di ruko-ruko wilayah Gianyar.
“Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu kapan saat aman. Kemudian mereka membobol plafon dan mencuri HP dan baju milik korban,” tambah Kasatreskrim Polres Gianyar itu.
di wilayah payangan, pencurian motor dan pencurian HP di banjar Sema, desa Melinggih.
Kemudian, di wilayah kota gianyar, komplotan ini membobol toko HP di Cemplenk Cell, berikutnya membobol toko HP dan warung di jalan Astina Selatan, pencurian baju sebanyak lima kali di jalan Astina Selatan.
Barang bukti yang dapat diamankan ialah satu unit Honda SB 150 R warna putih P 5813 YN, satu unit Honda scupy warna merah putih DK 5367 KF, satu unit Samsung tab 2 warna hitam, satu Samsung tab 2 warna putih, satu Samsung tab 3 warna putih, satu Samsung A3 warna hitam, satu HP Lenovo, satu HP Aldo, satu HP Asus, satu Samsung J 7, satu HP Xiomi, satu Samsung, dan Samsung galaksi.
“Serta uang hasil penjualan HP sebanyak Rp600.000,” tambah AKP Deni.
Hasil pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba. Diduga kuat hasil pencurian mereka buat membeli Narkoba, ujar Kasatreskrim itu.