Jakarta (Antara Bali) - Asosiasi Perhimpunan Penerbangan Nasional Indonesia atau "Indonesian National Air Carrier Association" (INACA) mengusulkan agar lisensi para pilot yang terbukti secara sah sebagai pengguna narkoba supaya segera dicabut.
"Kami mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk segera mencabut Surat Tanda Kecakapan atau Lisensi atau Sertifikat Profesi bagi penerbang, awak pesawat dan personil penerbangan yang tertangkap tangan atau terbukti sah menyalahgunakan, memakai, atau mengedarkan secara tidak sah obat-obatan terlarang," kata Ketua INACA, Emirsyah Satar, di Jakarta, Jumat.
Emirsyah juga meminta seluruh pihak terkait seperti perusahaan penerbangan, operator bandara, dan seluruh personel di industri penerbangan agar mematuhi dan melaksanakan sebaik-baiknya regulasi tentang tindakan tegas terhadap awak pesawat yang menggunakan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Sejalan dengan itu, lanjut dia, INACA juga meminta semua operator penerbangan dan jasa pendukung penerbangan agar sedini mungkin melakukan pencegahan atas setiap kemungkinan potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
Ia juga menyampaikan sikap bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 12/2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.(*/R-M038)
INACA Usulkan Lisensi Pilot Pengguna Narkoba Dicabut
Jumat, 10 Februari 2012 16:12 WIB