Jakarta (Antara Bali) - Pilot Indonesia AirAsia berinisial FI pada nomor
penerbangan QZ7510 berute Jakarta - Denpasar diduga positif menggunakan
narkoba jenis morfin, kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M.
Djuraid.
"Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan
tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan
Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub di Bandara Ngurah Rai, pagi tadi,
Kamis 1 Desember 2015," kata Hadi dalam keterangan pers tertulis, Kamis.
Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah bersangkutan mendarat Pukul
08.50 WIT di Bandara Ngurah Rai dari Bandara Internasional
Soekarno-Hatta di Cengkareng.
Semula dia akan kembali terbang ke Jakarta pukul 09.20 WIB dengan penerbangan QZ7511.
Namun
temuan tersebut membuat pilot FI dilarang terbang dan akan diperiksa
lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta. (WDY)
Seorang pilot AirAsia Positif Gunakan Narkoba
Kamis, 1 Januari 2015 21:04 WIB