Denpasar (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali masih membuka kesempatan mendaftar bagi sanggar 'sekaa' atau kelompok seni, yayasan hingga partisipasi seniman dari dalam dan luar negeri yang ingin menampilkan pementasan atau pergelaran seni dalam ajang Pesta Kesenian Bali tahun 2020.
"Bagi sanggar seni ataupun sekaa yang berminat mengisi acara di Pesta Kesenian Bali, kami harapkan segera menyampaikan usulan dan kami tunggu hingga paling lambat pertengahan Maret mendatang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan "Kun" Adnyana, di Denpasar, Selasa.
Usulan pementasan yang bersifat inisiatif itu nantinya akan diseleksi oleh tim kurator, dan bagi yang lolos seleksi, berhak untuk tampil dalam ajang tahunan seni terbesar di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, dari 13 Juni-11 Juli 2020.
Namun, lanjut Kun, untuk pementasan yang bersifat inisiatif ini, nanti dari sanggar atau sekaa seni masing-masing yang sepenuhnya membiayai proses produksi dan pementasannya. "Panitia hanya menyiapkan panggung dan sarana-prasarana yang dibutuhkan di panggung pementasan," ucapnya.
Selama sebulan penuh gelaran PKB ke-42 mendatang itu, setiap harinya dari siang hingga malam akan ditampilkan pergelaran seni rata-rata sebanyak 8 hingga 10 pergelaran. Panggung yang digunakan pun tak sebatas yang berada di Taman Budaya Denpasar, tetapi juga menggunakan dua panggung di ISI Denpasar, yakni Natya Mandala dan Nretya Mandala.
Baca juga: Pemprov Bali lombakan materi seni pawai PKB 2020
Kun menambahkan, bagi kabupaten/kota yang memiliki anggaran yang besar dan ingin mengakomodasi pementasan di luar parade, juga dipersilakan untuk menyampaikan usulan pementasan seni tambahan.
"Kalau kabupaten/kota ingin menambah ada pementasan tertentu untuk mewakili daerahnya dan dibiayai kabupaten/kota sendiri, kami silakan juga. Dengan demikian, ritme pergelaran bisa menjadi lebih harmonis," ujarnya yang juga akademisi ISI Denpasar itu.
Di sisi lain, Kun tidak menampik bahwa tidak semua kabupaten/kota di Bali mengisi penuh materi yang disiapkan untuk ditampilkan di PKB karena keterbatasan anggaran. Hanya empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar dan Kota Denpasar yang mengikuti semua materi yang disiapkan untuk diisi kabupaten/kota.
Sedangkan untuk partisipasi kesenian dari luar daerah yang sudah memastikan ikut tampil di Pesta Kesenian Bali 2020 diantaranya dari perwakilan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, NTB, Lampung dan sebagainya.
"Kalau yang dari luar negeri diantaranya ada dari India, Jepang, Selandia Baru dan Australia," kata Kun Adnyana.
Baca juga: Pemprov Bali bantu kabupaten terkait dana Pawai PKB 2020
Sementara itu, Kurator Pesta Kesenian Bali 2020, I Gde Nala Antara (akademisi FIB Unud) dan AA Gede Rai Remawa (akademisi FSRD ISI) menyatakan akan memberikan tenggat waktu untuk menyertakan para duta seni yang sifatnya mandiri bisa tampil di ajang PKB 2020.
"Sebelum memfinalkan jadwal tetap pementasan, kami berikan kesempatan kepada duta seni yang berminat mengisi panggung PKB, yang sifatnya mandiri, paling telat 15 Maret 2020," kata Nala didampingi A.A Gede Rai Remawa.
Meskipun keterlibatan sanggar atau kelompok seni secara mandiri atau sifatnya inisiatif, mereka tetap dikurasi. Gde Nala berharap partisipasi kabupaten/kota memfasilitasi keberadaan kelompok seni di daerah.
"Kembali kepada tujuan awal PKB ini sebagai sajian puncak seni tradisi, kami harapkan peran serta dan dukungan daerah lebih memaksimalkan untuk memfasilitasi sekaa atau kelompok seni yang ada di daerah agar bisa disuguhkan di panggung PKB," ujarnya.
Disbud Bali: kesempatan sanggar seni tampil di PKB 2020 masih terbuka
Selasa, 25 Februari 2020 17:20 WIB