Dinas Kebudayaan, Kabupaten Badung, Bali melakukan kegiatan konservasi lontar sebagai upaya pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar yang tersebar di masyarakat.
“Program ini sudah terlaksana sejak tahun 2012 hingga saat ini yang dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan,” ujar Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Badung Ni Nyoman Indrawati di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan naskah kuno atau yang sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Oleh karena itu, pihaknya menjalankan program pelestarian naskah kuno dengan menyasar sepuluh lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung.
“Sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2023 lalu jumlah lontar yang terdata sebanyak 3.200 cakepan lontar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.462 cakepan lontar berada dalam kondisi baik dan 736 cakepan lontar berada dalam kondisi kurang baik,” kata dia.
Nyoman Indrawati mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin terkait dengan adanya beberapa lontar yang kondisinya kurang baik, prihatin karena seharusnya lontar yang ada di masyarakat perlu terus digali dan perlu dilestarikan.
“Lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan, ilmu pengetahuan itu tidak bisa dinilai dengan rupiah, dan bila itu sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan akan lenyap tidak turun ke generasi berikutnya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan kegiatan konservasi lontar oleh tim Disbud Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali dilakukan dengan membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, kemudian konservasi serta penyusunan katalog lontar.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya seperti mereproduksi atau menyalin ulang terhadap beberapa lontar yang dinilai layak untuk di koleksi oleh Dinas Kebudayaan sebagai upaya penyelamatan naskah kuno itu.
“Dari hasil reproduksi,lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi,” kata dia.
Nyoman Indrawati menambahkan kedepannya pihaknya berharap agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Pemerintah Kabupaten Badung jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar.
Selain itu, jika ada masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat juga dapat dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
“Kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan dengan menyasar lokasi baru. Jika kami tidak menemukan lokasi baru, kami akan menyempurnakan kembali dan mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat sehingga akan terus menambah data dan informasi sejarah yang kami miliki,” pungkas Nyoman Indrawati.
Baca juga: Mengunjungi wisata edukasi budaya Museum Pustaka Lontar