Denpasar (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, sejalan dengan upaya menuju pariwisata daerah setempat yang lebih berkualitas.
"Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam perda itu. Sekarang kami sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah disusun," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa disela-sela diskusi kelompok terfokus (FGD) terkait dengan draf ranperda tersebut, di Denpasar, Rabu.
Dalam FGD tersebut mengundang sejumlah pelaku pariwisata yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh-tokoh pariwisata serta sejumlah akademisi.
Menurut Astawa, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di Pulau Dewata ini memang harus memiliki standar. Adapun sejumlah faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depan yakni dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya.
Mantan Kepala Bappeda Bali itu menambahkan, dalam ranperda tersebut juga mengatur empat pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran dan pilar kelembagaan.
"Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, hingga pengelolaannya seperti apa. Setelah mendapat masukan dari kalangan pariwisata, selanjutnya akan dibahas dengan legislatif," ujar Astawa.
Di sisi lain, Astawa mengatakan kunjungan wisman selama 2019 ke Bali sekitar 6,3 juta jiwa, mengalami peningkatan dibandingkan 2018, walaupun sedikit mengalami perlambatan.
"Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak," katanya.
Baca juga: Wagub Bali minta BPPD Gianyar lakukan riset pariwisata
Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali. "Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standardisasi ini juga kita bahas," ucapnya.
Astawa menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.
"Harapan kami, selain jumlah lebih banyak, kualitas lebih tinggi. Secara angka lebih banyak, 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman," kata Astawa.
Pemprov Bali godok ranperda standar pengelolaan kepariwisataan
Rabu, 15 Januari 2020 20:01 WIB