Negara (Antara Bali) - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa, mendesak pihak direksi RSUD Negara memperketat sistem pengawasan internal terkait dugaan malapraktik.
Menurut dia, kasus-kasus seperti itu semestinya tidak akan terjadi, kalau ada kesamaan persepsi dan prosedur penanganan terhadap pasien di RSUD Negara.
"Direktur rumah sakit harus segera mengumpulkan seluruh dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya untuk membahas masalah itu," katanya di Negara, Bali, Kamis.
Ia menilai, tudingan terhadap pihak RSUD Negara yang diduga melakukan malapraktik disebabkan oleh belum tertatanya penanganan terhadap pasien yang menjalani perawatan.
"Pimpinan rumah sakit harus memiliki kontrol terhadap penanganan pasien, soal sistemnya bagaimana itulah yang harus dibahas di internal rumah sakit," ujarnya.
Terkait dugaan malapraktik, Sugiasa mengaku, dirinya belum bisa memastikan, apakah hal tersebut benar-benar terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dan Kesos Jembrana, dr Putu Suasta, mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh terkait masalah itu.
Menurut dia, yang bisa dia lakukan adalah melakukan komunikasi dan koordinasi terbatas dengan pimpinan rumah sakit.(**)
DPRD Desak Direksi RSUD Negara Perketat Pengawasan
Kamis, 27 Oktober 2011 14:33 WIB