Negara (Antara Bali) - Kasus dugaan malapraktik dokter di RSUD Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diserahkan kepada Komisi Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat.
"Kasus itu kami serahkan kepada Komisi Etik Kedokteran IDI," kata Kepala Dinas Kesehatan Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jembrana, dr Putu Suasta, MKes, di Negara, Minggu.
Selanjutnya Komisi Etik Kedokteran IDI itu melakukan investigasi terkait kasus operasi sterilisasi di RSUD Negara yang menewaskan pasien atas nama Siti Hardianti (34), Selasa (11/10) lalu.
"Soal apakah memang ada tindakan atau keputusan medis yang salah, biar komisi itu yang berwenang memberikan kesimpulan," katanya.
Suasta mengaku bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dengan institusi terkait, baik dengan RSUD Negara maupun IDI.
Ia juga tidak mempersoalkan persepsi yang muncul di masyarakat, bahwa telah terjadi malapraktik oleh dokter di RSUD Negara.
"Kami tetap berpegang pada prosedur pemeriksaan yang dilakukan IDI. Soal salah atau benar, dilihat saja nanti," katanya.
Suasta berjanji, akan memfasilitasi sesuai kemampuan dan kewenangannya terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Etik Kedokteran IDI Kabupaten Jembrana.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama, belum bisa memberikan tanggapannya terkait kasus tersebut.
"Saya belum tahu persis masalahnya. Saya akan koordinasikan dulu dengan instansi terkait," kata ketua komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat itu.(**)
Dugaan Malapraktik RSUD Negara Diserahkan Kepada IDI
Minggu, 16 Oktober 2011 15:01 WIB