Denpasar (Antara Bali) - Tersangka serangkaian kasus terorisme, Umar Patek, dibawa petugas untuk menjalani rekonstruksi di lima lokasi, Kamis pagi, atau sehari setelah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menuju Rutan Mako Brimob Polda Bali.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan lima kawan Umar Patek, yakni Ali Imron, Abdul Ghoni, Mubarok, Sawad, dan Idris. Kelimanya merupakan pelaku teroris yang sudah divonis hukuman seumur hidup.
Proses rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 05.00 Wita itu berawal dari sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar. Rumah kos itu dijadikan pelaku sebagai tempat untuk merakit bom dan menyimpan bahan-bahan peledak.
Dari Jalan Pulau Menjangan, kawanan teroris itu digelandang menuju Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.*