Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2019 mengejar target kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0 hingga 18 tahun di daerah itu mencapai 95 persen melalui program "Dukcapil Go Digital".
"Kami mengingatkan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran karena erat kaitannya dengan pemuktahiran data kependudukan," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu.
Hingga semestar II tahun 2018, kepemilikan akta kelahiran penduduk Bali usia 0 hingga 18 tahun baru mencapai 77,05 persen. "Itu artinya, sebanyak 22,98 persen penduduk usia 0 hingga 18 tahun belum memiliki akta kelahiran," ujarnya.
Jika diangkakan, lanjut Dewa Indra, presentasi itu bukanlah jumlah yang sedikit yakni mencapai 1,2 juta jiwa. Masih cukup tingginya jumlah penduduk yang belum memiliki akta kelahiran dapat dilihat dari dua aspek yaitu tingkat kesadaran masyarakat dan kinerja lembaga terkait.
"Oleh sebab itu, kami mendorong Dukcapil se-Bali mengintensifkan edukasi yang dibarengi dengan upaya meningkatkan kinerja pelayanan," ucapnya.
Dewa Indra dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bali tersebut. Ia berharap kegiatan ini memberi manfaat positif bagi upaya peningkatan kinerja jajaran Dukcapil, khususnya dalam pemanfaatan kemajuan teknologi informasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengatakan kegiatan itu diikuti 50 peserta dari Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlangsung selama dua hari.
"Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam penguasaan teknologi pelayanan secara online," kata Kartika Jaya.
Pemprov Bali targetkan kepemilikan akta kelahiran 95 persen
Rabu, 22 Mei 2019 18:08 WIB