Denpasar (Antara Bali) - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, kesepakatan "Bali Dresta" (kompilasi berbagai ketentuan) segera menjadi pedoman bagi umat Hindu di Pulau Dewata dalam menyelesaikan permasalahan adat.
"Kalau bisa secepatnya, para tokoh agama dan tokoh adat di wilayah kita segera mengadakan 'pesamuhan' atau pertemuan untuk menyusun 'Bali Dresta'," kata I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara dialog bersama tokoh/pemuka agama Hindu di Bali terkait penyelesaian konflik adat yang pada Sabtu (17/9) sore "meletus" lagi di Klungkung.
"Dengan adanya Bali Dresta yang disepakati masyarakat kita, diharapkan dapat memayungi warga dalam menyelesaikan permasalahan adat seperti masalah tapal batas, kuburan, pura, kekayaan milik pura hingga persoalan klan," ujarnya.
Bali Dresta, kata dia, nanti bukan berarti akan menghapus nilai-nilai positif yang telah ada di desa pakraman atau desa adat. Nilai-nilai itu tetap dijaga dan dilestarikan berdampingan dengan Bali Dresta.(**)
