Gianyar, Bali (ANTARA) -
Siaran pers, BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Antara di Gianyar, Selasa, menyebutkan bahwa Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso bersama Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya, telah melakukan kunjungan ke RS Kasih Ibu Saba yang merawat pekerja dari PT Unggul Rejeki Makmur yang mengalami kecelakaan kerja (20/3).
Korban sendiri sudah dirawat semenjak bulan Januari 2019 sampai dengan sekarang dengan biaya yang cukup besar kurang lebih sekitar 650 juta. Dari perusahaan tempat bekerjanya, korban mendapatkan empat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Perwakilan keluarga korban, Agung Mita dan Agung Ngurah, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah meringankan beban keluarga dengan menanggung seluruh pengobatan dari kecelakaan kerja yang dialami korban.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah meringankan beban keluarga dengan menanggung biaya pengobatan korban sampai dengan sembuh, walaupun hingga kini beliau masih dalam masa pengobatan, besar harapan kami agar beliau dapat pulih seperti sedia kala” ujar Agung Ngurah.
Hal serupa juga disampaikan oleh I Ketut Yudiana Giri selaku perwakilan dari perusahaan yang merupakan tempat korban bekerja. Ia menyatakan penting perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat secara keseluruhan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melindungi pekeja kami sehingga dapat diberikan pengobatan dengan maksimal, jika dilihat dari besarnya biaya yang dikeluarkan saya rasa perusahaan akan keberatan jika harus menanggung hal tersebut, apalagi jika hal tersebut haus ditanggungkan kepada keluarga korban yang akan memberatkan bagi mereka, harapan saya seluruh pekerja dapat bergabung dan terlindungan program BPJS Ketenagakerjaan”, tambahnya.
Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu, dr. I Gede Ngurah Buana, M. Kes, menyampaikan telah menjalin kerjasama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan selama kurang lebih 2 tahun terakhir ini, dan tidak ada masalah dalam urusan administrasi dan respon cepat yang kami terima dari pelaporan kecelakaan kerja yang terjadi.
Kerjasama yang terjalin selama kurang lebih 2 tahun ini berjalan dengan baik, dimana dengan kelengkapan fasilitas pula dari Rumah Sakit Kasih Ibu Saba para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat tertangani dengan maksimal dan juga respon dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap laporan kecelakaan kerja yang dialami pesertanya pun cepat sehingga peserta dapat ditangani dengan secepat mungkin, ujar I Gede Ngurah Buana.
Imam Santoso menegaskan besar harapan kami untuk seluruh pekerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena BPJS Ketenagakerjaan sendiri menjalankan amanah dari Undang-Undang RI dimana seluruh warga negara wajib dilindungi oleh negara.
Cukup dengan membayar iuran per bulan yang tidak lebih mahal dari sebungkus rokok dirasa sangatlah murah dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan oleh peserta.
PT Unggul Rejeki Makmur telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2010, dengan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja perbulannya hanya 0,24 persen dari upah yang dilaporkan dan yang bersangkutan masih diberikan santunan tidak mampu bekerja sebesar upah yang dilaporkan tiap bulannya.
“Jika dibandingkan antara iuran yang dibayarkan dengan manfaatkan yang didapatkan maka dibutuhkan waktu hingga berusia ratusan tahun untuk bisa mencapai nominal tersebut, hari ini mendaftar besok terjadi kecelakaan kerja kami bayarkan hak daripada peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut”, ungkapnya. (*)