Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Cegah Kejahatan (LCK) Indonesia, Bali, berencana memasang "light emitting diode (LED)" TV di tiga titik di kawasan Kota Denpasar untuk mencegah timbulnya tindak kejahatan.
"Pemasangan LED itu sebagai bentuk terobosan untuk mencegah terjadinya kejahatan," kata disampaikan Ketua LCK Indonesia, Bali Brigjen Polisi (Purn) Nyoman Gede Suweta saat beraudensi ke Pemkot Denpasar, Senin.
Dia mengatakan, melalui LED itu dapat disampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat tentang kejahatan yang dapat dicegah asalkan bisa meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan di lingkungannya.
Menurut Suweta, selama ini imbauan yang dipasang di jalan-jalan bentuknya reklame baliho yang sangat banyak untuk mengambil tempat.
Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan guna menyampaikan ajakan kepada semua masyarakat mencegah kejahatan.
Dia mengatakan, LED TV yang nanti dipasang itu selain berisi imbauan juga akan menampilkan pesan komersial. Hal itu karena pembiayaan untuk pemasangan LED TV ditanggung LCK tanpa dari anggaran pemerintah.
Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, akan melakukan kajian terlebih dahulu oleh instansi terkait sehingga LED TV yang dipasang sesuai dengan tempat dan tujuan pemasangannya.
"Rencana pemasangan teknologi itu memang langkah yang baik, namun kami perlu melakukan pengkajian mendalam," katanya.(**)
LCK Berencana Pasang Tiga LED Di Denpasar
Senin, 22 Agustus 2011 16:29 WIB