Karangasem (Antaranews Bali) - Pelaku penculikan bocah perempuan berusia enam tahun di Banjar Dinas Darmawinangun, Desa Tianyar Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, tersangka KRY (42), yang diduga mengalami kejiwaan masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Karangasem, Polda Bali, AKBP Agung Panji saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin, mengatakan tim penyidik masih mendalami dan memeriksa tersangka, karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas pada saat di amankan.
"Memang pada saat dilakukan introgasi, yg bersangkutan tidak merespon pertanyaan dengan benar," katanya.
Terkait indikasi yang bersangkutan gila, nanti ada ahli yg bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan tersangka rencananya akan diperiksa di RSJ Bangli.
"Untuk itu yang bersangkutan oleh tim penyidik sedang dilakukan pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Ia menambahkan, korban sudah bersama orang tuanya dan pelaku dibawa ke kantor polisi setelah yang bersangkutan di amankan oleh masyarkat di lokasi kejadian.
Kejadian penculikan yang terjadi pada Minggu (28/10) Pukul 12.00 WITA itu diketahui petugas polsek Kubu yang mendapat informasi ada orang yang di amankan oleh masyarakat yang diduga telah menculik anak kecil.
Petugas Polsek Kubu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan didapati ada seseorang yg diamankan masyarakat dengan kondisi dalam keadaan luka-luka, setalah sempat dihakimi massa.
Menurut informasi di tempat kejadian orangtua dan korban berada di dalam warung, dimana korban ada di sebelah utara warung yang dihalangi galon air mineral dari posisi orangtuanya.
Kemudian anaknya menangis dan setelah dilihat ternyata korban digendong oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal sepertinya hendak dibawa lari.
Melihat hal tersebut orangtua korban berteriak kemudian korban ditaruh oleh pelaku kemudian pelaku berusaha lari dan ditangkap oleh masyarakat.
Selanjutnya, pelaku di amankan ke polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jadi untuk motif dan kasusnya masih di dalami oleh Satreskrim Polres Karangasem. (ed)