Bandarlampung (Antaranews) - Pers harus menjadi jembatan komunikasi positif dan objektif antara pemerintah dan masyarakat demi kepentingan kemakmuran warga, kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
"Pers diharapkan mampu menjembatani komunikasi positif antara pemerintah dengan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Lampung, Jumat.
Ia mengatakan terkait dengan kerja sama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dan Dewan Pers untuk pelaksanaan seminar dan lokakarya "Bakti Untuk Negeri, Penguatan dan Pemberdayaan Ekosistem Pers Melalui Ketersediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi" di Bandarlampung, Jumat.
Berbagai upaya pemerintah, kata dia, dapat dikomunikasikan secara objektif dan dimanfaatkan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Ia mengatakan pers juga berfungsi sebagai kritik membangun atas pelaksanaan fungsi pemerintahan, sesuai dengan amanah rakyat.
Dewan Pers melibatkan humas pemerintah sebagai kanal informasi pemerintah di tingkat daerah untuk meningkatkan ekspose informasi atas perkembangan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan Pasal 15 Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tugas Dewan Pers, antara lain melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya itu, Dewan Pers bekerja sama dengan BP3TI melakukan lokakarya dan sosialisasi melalui program dengan tajuk "Bakti Untuk Negeri: Pengembangan Eksosistem Pers Melalui Pembangunan Infrastruktur IT".
Kegiatan itu di 34 provinsi di Indonesia, antara lain untuk meningkatkan fungsi dan peran pers dalam perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Dalam kegiatan di Lampung, Dewan Pers mengundang pemimpin redaksi media massa di Lampung, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung dan jajaran, serta ketua organisasi wartawan konstituen Dewan Pers bersama perwakilan para jurnalis di daerah itu. Kegiatan berlangsung pada Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB di Batiq Hotel, Jln Jenderal Sudirman 140 Pahoman, Bandarlampung.
Ia menguraikan Program Nawacita telah digagas pemerintah untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Dari sembilan program, ada tiga Program Nawacita yang dapat dijadikan sebagai dasar sinergi program antara Dewan Pers dan BP3TI.
Yosep menyebutkan, Nawacita nomor 2 membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas kepada upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
Nawacita nomor 3, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, sedangkan Nawacita nomor 6 meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
Menurut dia, dari ketiga program tersebut dapat dirumuskan beberapa progam dan tugas fungsi kelembagaan masing-masing dari Dewan Pers maupun BP3TI yang dapat disenergikan dalam upaya untuk meningkatkan target dan jangkauan program, sehingga dapat mendorong pencapaian Program Nawacita.
Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, melalui BP3TI, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana sekaligus pranata (perangkat ekosistem IT) yang layak dan memadai dalam rangka memenuhi kebutuhan publik atas informasi.
Dalam rangka pemenuhan kewajiban itu, diperlukan sinergi dari semua pihak sehingga program yang dijalankan dapat diterima oleh publik. Program Palapa Ring sebagai salah satu program utama BP3TI dinilai penting untuk diketahui semua pemangku kepentingan.
Ia mengatakan sektor usaha, pendidikan, maupun publik secara umum berkepentingan mengetahui perkembangan pembangunan infrastruktur dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan mereka atas dukungan teknologi informasi dan komunikasi.
"Di sinilah peranan media menjadi yang utama. Media diharapkan mampu mengomunikasikan perkembangan pembangunan Proyek Palapa Ring sebagai bagian peran serta pemerintah dalam pembangunan infrastruktur bagi publik," kata dia.
Dewan Pers Pers salah satu ujung tombak upaya pengembangan dan sekaligus berperan sebagai indikator kualitas demokrasi di masyarakat.
Ia mengatakan bahwa pers salah satu pranata informasi untuk menyediakan dan menjamin kualitas informasi secara baik sehingga publik dapat memanfaatkan informasi yang kredibel, akurat, aktual, dan terpercaya untuk mencapai standar kehidupan yang lebih baik, makmur, adil, dan sejahtera.
Dikatakannya perkembangan TIK meningkatkan akses publik terhadap informasi, namun literasi yang tidak berbanding lurus dengan kecepatan perkembangan teknologi di bidang sosial media khususnya, mengakibatkan kesenjangan penguasaan teknologi, terutama bidang sosial media.
Publik, kata dia, tidak hanya berperan sebagai pengguna informasi, namun juga produsen aktif informasi.
Ia mengatakan maraknya informasi palsu merupakan salah satu ekses dari kesenjangan penguasan teknologi sosial media di mayarakat.
"Selain literasi teknologi di bidang sosial media, di sinilah peran pranata informasi formal sangat dibutuhkan kehadirannya," kata dia.
Dia mengharapkan pers menjadi komunikator yang dapat dipercaya menyajikan informasi yang faktual, akurat, kekinian, dan objektif sebagai pranata penyaring informasi bagi publik.
Lebih khusus dalam proses penyelenggaraan suksesi demokrasi, kata dia, pers sarana bagi semua pihak menyuarakan aspirasinya, baik bagi kalangan minoritas maupun mayoritas.
Yosep menjelaskan bahwa dalam menghadapi Pemilu 2019, pers Indonesia harus menjadi pranata demokrasi yang objektif, andal, terpercaya, dan imparsial dalam mendukung proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan sosial.
Atas dasar kebutuhan sinergi tersebut, Dewan Pers bekerja sama dengan BP3TI dalam rangka mendorong tercipta masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial. (ed)