Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan akan menguji kepatutan dan kelayakan tiga orang calon direksi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali setelah sebelumnya nama tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
"Kami akan cek kembali sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa.
Menurut Hizbullah, meski tiga nama tersebut telah melalui persetujuan dalam RUPS, namun pihaknya tidak main-main dalam melakukan uji karena merupakan bagian dari pengawasan otoritas.
Dia menjelaskan tiga calon direksi tersebut didapatkan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank BPD Bali dalam RUPS setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan OJK.
Persyaratan itu di antaranya memiliki sertifikat manajemen risiko, rekam jejak kualitas perbankan termasuk meliputi kredit bermasalah dan lainnya.
"Setelah semuanya memenuhi syarat itu, baru kemudian melaju ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di OJK," ucap Hizbullah.
Sebelumnya Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan tiga calon direksi sudah diteruskan ke OJK Pusat di Jakarta.
Tiga orang calon dari internal bank BUMD itu yakni I Nyoman Sudarma dengan jabatan yang dilamar direktur kredit, Ida Bagus Gede Setia Yasa untuk jabatan direktur operasional dan I Wayan Sutela Negara dengan jabatan yang dilamar direktur bisnis nonkredit.
Dalam proses penjaringan calon direksi itu, pihaknya juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan rekam jejak calon.
Dia mengatakan seharusnya lima nama diajukan ke OJK termasuk di dalamnya calon direktur utama dan direktur kepatuhan.
Namun masih ada peraturan tertentu yang harus dipatuhi sehingga dewan komisaris dan pemegang saham masih koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan OJK untuk langkah selanjutnya.
Apabila tiga calon telah lulus uji kepatutan dan kelayakan dan disetujui OJK maka selanjutnya mereka akan ditetapkan dalam RUPS luar biasa. (WDY)