Denpasar (Antaranews Bali) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung program penggerak jaminan sosial Indonesia atau Perisai yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial pekerja.
Senior Executive Vice President Teknologi Informasi dan Perbankan Digital BNI Dadang Setiabudi di Denpasar, Selasa, menjelaskan pihaknya akan menjadi mitra pembayaran agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Para petugas Perisai itu, kata dia, nantinya akan dilengkapi dengan rekening BNI yang dapat digunakan untuk bertransaksi saat melayani masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran melalui sistem Perisai.
"Kebutuhan untuk penyebaran program Perisai cocok bersinergi dengan jaringan gerai dan Agen46 kami yang memang sudah tersebar di seluruh Indonesia," ucapnya.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja khususnya kawasan terpencil yang menyasar peserta bukan penerima upah dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Perisai, kata dia, juga diharapkan menciptakan lapangan pekerja dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM).
"Agen Perisai memiliki fungsi sosialiasi, edukasi, dan akuisisi yang dapat didukung penuh oleh BNI," imbuhnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meluncurkan Perisai secara nasional di Pasar Sukawati Gianyar, Bali, pada Senin (5/2).
Agus menambahkan implementasi sistem agen itu didukung juga oleh perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik dari Bank CIMB Niaga dan BNI.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, lanjut dia, mereka dapat bekerja hanya bermodalkan dengan telepon seluler dalam mengakuisisi peserta dan kinerjanya dapat dipantau saat itu juga oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kurun waktu dua bulan, lanjut dia, telah terdaftar sekitar 1.300 Perisai yang sudah mengakuisisi 54.000 pekerja menjadi peserta jaminan sosial pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). (WDY)
BNI dukung agen 'Perisai' BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 6 Februari 2018 15:38 WIB