Denpasar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali mengejar cakupan perlindungan pekerja dengan menggandeng sejumlah pihak termasuk pelaku usaha, komunitas seniman, hingga penyuluh bahasa Bali.
“Per September 2025 pekerja yang sudah terlindungi sebanyak 130.300 orang atau baru mencapai 65,60 persen,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani di sela-sela ajang Paritrana Award di Denpasar, Selasa.
Ada pun target cakupan 100 persen jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial di kabupaten itu diperkirakan mencapai 198.628 orang.
Dari sisi anggaran, lanjut dia, Pemkab Gianyar telah menganggarkan Rp1 miliar untuk upaya perlindungan sosial pekerja Gianyar pada APBD Perubahan 2025.
Anggaran itu salah satunya untuk melindungi pekerja rentan yang mengerjakan proyek didanai dari anggaran pemerintah desa.
Jaminan yang diberikan kepada pekerja rentan meliputi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ketika dilakukan pendataan, ternyata semakin banyak masyarakat yang sadar dan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Gianyar juga memastikan untuk tahun anggaran 2026 akan dialokasikan sekitar Rp2 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan.
Ia juga mengharapkan kepada perbekel (kepala desa) se-Kabupaten Gianyar untuk mendukung penuh program tersebut dengan mengusulkan pekerja rentan mendapatkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Surya Adnyani menambahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dirasakan oleh masyarakat, karena memberikan kepastian dan rasa aman dalam bekerja.
Ia menambahkan atas upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mendapatkan juara pertama Paritrana Award kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
Paritrana Award merupakan ajang yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan UMKM yang berkomitmen tinggi dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
