Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, mengembangkan digitalisasi Sistem Integratif Gianyar Aman Pekerja (SIGAP) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari daerah tersebut.
"Kami ingin memastikan setiap langkah warga kami di luar negeri disertai rasa aman," kata Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana di sela peluncuran sistem tersebut di Gianyar, Selasa.
Sistem itu, kata dia, menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terpadu, bagi calon pekerja migran Indonesia, keluarga, desa, dan instansi pemerintah.
Masyarakat dapat mengakses situs sigappmigianyar.com dengan sejumlah fitur yang dirancang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari manajemen administrasi desa, pendataan warga, pelaporan cepat, hingga pemantauan bantuan sosial.
SIGAP, kata dia, memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih akuntabel.
"Sistem ini menjadi tonggak penting dalam penguatan perlindungan pekerja migran dan Gianyar bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra menyampaikan tujuan utama dari sistem itu yakni pendataan PMI secara riil berbasis desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Perda PMI Krama Gianyar.
Kemudian tujuan lainnya, kata doa, yakni meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam pelindungan pekerja migran, mengawasi secara periodik data PMI, purna-PMI berbasis desa, menangani aduan dan kasus PMI secara cepat dan terintegrasi.
Selain itu memberikan layanan informasi secara cepat baik kepada pimpinan maupun masyarakat terhadap data PMI di Kabupaten Gianyar.
"Sistem itu hadir sebagai inovasi pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi dan memungkinkan pelaporan serta penanganan kasus PMI secara lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi," imbuhnya.
Sementara itu minat masyarakat Bali untuk bekerja di luar negeri terbilang tinggi.
Secara keseluruhan di Pulau Dewa, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, sebanyak 5.631 PMI asal Pulau Dewata yang bekerja di luar negeri selama Januari hingga Juni 2025.
Baca juga: Pengiriman pekerja migran Jembrana ke Jepang tanpa hambatan
Baca juga: Pemkab Jembrana lakukan pendataan jumlah pekerja migran
Baca juga: Pemkab Jembrana minta calon pekerja migran gunakan jalur resmi
