Puluhan Kasun di Jembrana Protes Penggembosan Ban Motor
Senin, 22 Januari 2018 17:17 WIB
Negara (Antaranews Bali) - Puluhan kepala dusun di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, memprotes penggembosan ban sepeda motor milik aparat desa yang dilakukan petugas Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana.
Koresponden Antara di Negara, Senin, melaporkan salah seorang kepala dusun sempat adu mulut dengan pegawai dinas tersebut karena tidak terima ban sepeda motornya digembosi, bahkan memanggil kawan-kawannya.
Akhirnya, sekitar 20 orang kepala dusun berkumpul dan menuju ke Dinas Kelautan, Perikanan dan Kelautan untuk melakukan protes atas tindakan menggembosi ban sepeda motor aparat desa itu.
Pegawai yang sedang tugas jaga dan menertibkan kendaraan yang melanggar larang parkir itu, Komang, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada kepala dusun tersebut, namun tidak didengarkan.
"Saya sudah membunyikan peluit peringatan, tapi tetap saja parkir disini. Bahkan, rambu tanda larangan parkir yang memang tidak permanen sempat dibuang ke semak-semak entah oleh siapa," katanya.
Menurutnya, setiap hari kerja, jalan di sisi barat kantor bupati penuh dengan sepeda motor parkir, yang didominasi milik aparat desa seperti kepala dusun yang hendak mengurus keperluan warga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ia menduga, mereka parkir di sisi barat kantor bupati agar lebih dekat, dibandingkan harus parkir di areal yang sudah disiapkan di belakang kantor bupati.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, jalan sebelah barat kantor bupati itu masuk kawasan dilarang parkir karena banyak digunakan pegawai untuk hilir mudik dengan kendaraan termasuk murid SMA Negeri 2 Negara.
"Karena sudah ditetapkan sebagai kawasan dilarang parkir maka kami menjaganya. Padahal tindakan tegas mulai dari digembosi bannya hingga digembok sudah kami lakukan, tapi tetap saja banyak sepeda motor parkir di jalan sebelah barat itu," katanya.
Ia menyayangkan aparat desa seperti kepala dusun yang masih melanggar larangan parkir, padahal masyarakat umum sudah mematuhi peraturan tersebut.
"Kedatangan puluhan kepala dusun ke dinasnya tidak akan berpengaruh terhadap aturan larangan parkir di lokasi tersebut, dan kami tetap akan mengambil tindakan tegas jika ada yang melanggar," katanya. (*)