Negara (Antara Bali) - Pemilihan kepala dusun di Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana yang menggunakan sistem musyawarah mufakat diprotes.
"Yang membuat saya keberatan bukan karena sistem musyawarah mufakatnya, karena memang ada aturannya. Tapi prosesnya yang membuat saya keberatan," kata I Ketut Sumadiyasa, mantan Kepala Dusun Baler Bale Agung, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kamis.
Ia mengatakan, dalam proses penjaringan yang dilakukan panitia hanya muncul satu calon yaitu I Putu Gede Narmada, yang dipakai dasar untuk menetapkan calon tersebut sebagai kepala dusun terpilih lewat jalur musyawarah.
Namun jalur musyawarah ini terburu-buru diambil panitia, karena menurutnya, jika muncul calon tunggal, seharusnya pemilihan diundur sampai batas yang ditentukan panitia untuk memberikan kesempatan ada lawan dari calon tunggal tersebut.
"Kalau sampai batas waktu yang ditentukan panitia tidak ada calon tandingan, baru dilakukan sistem musyawarah mufakat. Yang ini, baru ditetapkan sebagai calon langsung juga ditetapkan sebagai kepala dusun terpilih," ujarnya.
Ia mengakui, penetapan Narmada sebagai kepala dusun dilakukan lewat musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan RT dan tokoh masyarakat, namun seharusnya agenda pertemuan tidak mengarah ke penetapan kepala dusun terpilih, tapi hanya sosialisasi hasil penjaringan.
Sumadiyasa juga mempersoalkan kepala dusun terpilih, yang menurutnya, menetap di wilayah Desa Kaliakah, sementara dalam tata tertib pemilihan selain memiliki KTP dengan alamat Kelurahan Baler Bale Agung, yang bersangkutan juga harus menetap di dusun yang akan dipimpinnya.
"Ia memang memiliki KTP sini, tapi tinggalnya di Desa Kaliakah. Harusnya saat verifikasi panitia menggugurkannya, sesuai tata tertib pemilihan di pasal dua nomer enam," katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Dusun Baler Bale Agung I Ketut Wijaya saat dikonfirmasi, membantah pihaknya menyalahi aturan dan prosedur.
Ia mengatakan, Narmada tidak serta merta ditetapkan sebagai calon sekaligus sebagai kepala dusun, karena penetapan calon dilakukan tanggal 26 Februari sementara penetapan dia sebagai kepala dusun dilakukan tanggal 3 Maret.
"Dari awal proses penjaringan hingga penetapan waktunya juga cukup panjang. Selama itu pula tidak muncul nama calon lainnya," katanya.
Menurutnya, pertemuan yang dihadiri RT dan tokoh masyarakat, memang awalnya untuk sosialisasi calon yang ditetapkan panitia, namun muncul usulan agar sekaligus dijadikan musyawarah untuk menetapkan Narmada sebagai calon terpilih.
Ia mengungkapkan, saat itu pihaknya memberikan waktu kepada peserta rapat termasuk Sumadiyasa untuk mengajukan pendapat lainnya, namun tidak ada yang melakukannya.
Karena desakan dari peserta rapat, panitia memutuskan menetapkan Narmada sebagai Kepala Dusun Baler Bale Agung yang baru lewat jalur musyawarah mufakat.
Ia mengatakan, terkait kehadiran peserta rapat tersebut, ia mengundang 10 ketua RT yang ada dengan ditambahi masing-masing harus mengajak dua tokoh setempat, serta secara terpisah mengundang tokoh adat, dengan jumlah kehadiran sekitar 50 orang.
Wijaya yang didampingi Sekretaris Panitia Pemilihan Komang Winantayasa dan Bendahara I Gusti Putu Arsana juga membantah Narmada menetap di Desa Kaliakah, karena pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual.
"Narmada ini tetangga saya. Memang dia memiliki sawah di Desa Kaliakah sehingga kalau pagi hingga sore hari khususnya saat musim tanam ia lebih banyak disana. Tapi kalau malam tetap pulang ke rumahnya di Baler Bale Agung," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Lurah Baler Bale Agung I Putu Nova Noviana, yang mengatakan, panitia dan dirinya sempat menghentikan rapat sekitar 10 menit, guna memberikan waktu kepada peserta yang hadir untuk berpikir apakah penetapan kepala dusun dilakukan lewat musyawarah atau pemilihan langsung.
"Saat itu saya sampaikan kepada peserta rapat, jika ada satu orang saja tidak setuju dengan jalur pemilihan lewat musyawarah mufakat, sistem tersebut tidak akan dilakukan," katanya.
Karena sistem yang dilakukan tidak menyalahi aturan, dan penetapan Narmada sebagai kepala dusun sudah mendapatkan SK dari Camat Negara, ia menegaskan, pelantikan kepala dusun yang baru ini tetap akan dilakukan Jumat (18/3).(GBI)
Pemilihan Kepala Dusun Dengan Musyawarah Diprotes
Kamis, 17 Maret 2016 16:30 WIB