Negara (Antara Bali) - Warga Dusun Dangin Tukadaya, Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana menuntut kepala dusun setempat dicopot, karena dianggap menyalahi aturan.
Tuntutan ini disampaikan puluhan warga kepada Kepala Desa atau Perbekel Dangin Tukadaya I Gusti Putu Murdi, Jumat, dengan mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Kami minta kepala dusun dicopot, karena sebelumnya ia mencalonkan diri sebagai kepala desa tapi kalah. Dalam aturan, kepala dusun yang mencalonkan diri sebagai kepala desa harus mundur dari jabatannya," kata Wayan Tama, salah seorang warga.
Ia mengatakan, I Gusti Ketut Rai Astawa, kepala dusun tersebut, setelah kalah dalam pemilihan kepala desa, yang bersangkutan diduga mengarahkan sesepuh dan tokoh dusun untuk membuat pernyataan, yang meminta ia tidak mengundurkan diri sebagai kepala dusun.
Menurutnya, masalah ini sudah pernah dibahas dalam rapat tanggal 10 September, dengan keputusan akan ditindaklanjuti lewat Badan Musyawarah Banjar/Dusun, namun hingga saat ini tidak ada keputusan apapun.
"Badan musyawarah itu juga sempat rapat, dengan dihadiri kepala dusun, tapi tidak ada keputusan apa-apa. Kami minta kepala desa menegakkan aturan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, situasi di Dusun Dangin Tukadaya saat ini panas, dengan warga mengancam akan menyegel kantor kepala dusun jika tidak ada keputusan dalam waktu dekat.
Menanggapi tuntutan warga ini, Murdi mengatakan, pihaknya masih menunggu tindakan dari Badan Musyawarah Banjar, yang sampai saat ini belum melaporkan hasilnya ke desa.
"Ada proses yang harus dilalui untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain lewat Badan Musyawarah Banjar. Kalau di dusun tidak selesai, kami akan tarik masalah ini ke desa, demikian seterusnya sampai ke kabupaten," katanya.(GBI)
Warga Tuntut Kepala Dusun Dicopot
Jumat, 2 Oktober 2015 18:47 WIB