Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mendapatkan informasi bahwa ditemukan masih ada blank spot atau area yang belum terjangkau jaringan internet dan berpotensi mengganggu sistem informasi rekapitulasi (SiRekap)
Hal ini terungkap saat penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait di Kota Denpasar, dan menemukan justru di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terdapat blank spot.
“Kemarin itu di Denpasar dan Badung ada 18 TPS, ternyata baru saya tahu kalau ada penghalang, tapi hari ini sudah dilakukan pengecekan semoga blank spot bisa teratasi,” kata Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula di Denpasar, Sabtu,.
Agung Raka mengatakan TPS dengan area sulit jaringan internet ini juga sudah pernah ditemukan saat Pemilu 2024 pada Februari lalu, akhirnya sudah diantisipasi dengan menggeser lokasi.
"Namun karena masih ditemukan justru di daerah perkotaan, KPU Bali ingin segera selesai diatasi. Nah ini perlu kami lakukan penjajakan lagi, mudah-mudahan hari ini sudah selesai, ini justru Bangli (daerah pedesaan) aman dari blank spot,” ujarnya.
Disinggung soal kesiapan aplikasi Sirekap sendiri, Agung Nakula mengatakan sistem tersebut saat ini sudah lebih baik karena belajar dari pengalaman Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Bali evaluasi paslon peserta pilkada melanggar dalam debat kedua
Belum lagi, kata dia, dalam Pilkada Serentak 2024 ini anggota KPPS di Provinsi Bali mendapat bekal ilmu lebih banyak tentang tata cara menggunakan aplikasi.
“Sekarang kan lagi gencar-gencarnya dilakukan bimbingan teknis Sirekap. Kalau pada pilpres lalu, gangguan dalam aplikasinya, sekarang aplikasinya dari jauh hari sudah dilakukan perbaikan, kami harap lebih baik,” kata dia.
KPU Bali berharap saat hari pemungutan dan penghitungan suara tidak ada masalah, baik pada jaringan internet atau aplikasi Sirekap, sehingga aplikasi dapat bekerja baik dan mempermudah masyarakat mengakses data hitung cepat sesuai formulir yang difoto KPPS ke dalam sistem.
“Kami meyakini Sirekap ini hanya memasukkan apa yang sudah dieksekusi di TPS, justru dengan adanya Sirekap permainan itu tidak ada, tidak bisa ubah data karena sudah difoto semua masuk, perubahan itu biasanya karena kesalahan pembacaan mekanisme tulisan,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali gelar debat ke-2 pilkada bagian dari kampanye