Mangupura (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung menyoroti permasalahan penyegelan Sekolah Dasar Negeri 1 Buduk, Kecamatan Mengwi beberapa waktu lalu yang dikhawatirkan akan berdampak pada kegiatan mengajar di sekolah setempat.
"Dalam waktu dekat ini kami akan turun ke SDN 1 Buduk dan ingin mencari duduk permasalahan sehingga terjadi seperti ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Badung, A.A.N Ketut Agus Nadi Putra, saat dihubungi di Mangupura, Senin.
Pihaknya segera melakukan upaya mediasi terkait permasalahan ini karena ada menurut informasi ada oknum yang mengakui memiliki aset yang berujung pada penutupan sekolah itu.
Ia mengharapkan, Pemkab Badung melakukan pengecekan lagi terkait aset-aset milik pemerintah, sehingga permasalahan ini tidak menjadi berkepanjangan. "Apalagi siswa akan melakukan kegiatan belajar dan mengajar pada Selasa (2/1)," katanya.
Nadi Putra, juga akan menyoroti sekolah-sekolah lainnya yang ada di Badung, guna tidak terjadi hal serupa di kemudian hari, karena diyakininya tidak hanya satu sekolah ini yang bermasalh sengketa lahan, namun ada sekolah lain seperti ini.
"Saya khawatir apabila masalah ini berkepanjangan, maka sejumlah program dibidang pendidikan juga akan mengalami masalah," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminyta instansi terkait yakni pengelola aset daerah melakukan verifikasi ulang terkait keberadaan sekolah-sekolah yang ada di Badung
"Verifikasi aset pemerintah perlu dilakukan, bagimana kerjasamanya dulu atau gedungnya punya pemerintah dan lahannya milik warga. Hal ini perlu diperjelas lagi agar nanti tidak menjadi masalah seperti saat ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika membenarkan ada penyegelan pintu gerbang SDN 1 Buduk dan sudah melakukan pemanggilan Kepala Sekolah dan UPT untuk meminta kejelasan kejadian tersebut.
Permasalahan ini juga sudah ditangani perangkat desa dan tokoh-tokoh desa dan kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi atas kesepakatan dari desa. Pemerintah daerah juga sedang mempelajari dokumen sekolah itu dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Realisasi PTSL
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa mendorong Badan Pertanahan Nasional di daerah setempat mampu merealisasi target 43.000 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018.
"Saya optimistis dengan semangat, kerja sama dan dedikasi dan loyalitas jajaran BPN Kabupaten Badung. Maka mampu merealisasi target ini," ujar Ketut Suiasa dalam siaran pers diterima Antara.
Ia memberikan apresiasi kepada BPN, karena Tahun 2017 program PTSL di Badung sudah terealisasi 100 persen atau 3.500 PTSL sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Daya menyampaikan rasa terima dan apresiasi kepada BPN Badung atas kinerjanya khususnya bidang PTSL, dimana capaian awalnya hanya tercapai 10 persen dari target BPN Pusat. Namun, BPN Badung akhirnya dipenghujung Tahun 2017 tercapai 100 persen sesuai dengan target dari BPN Pusat," ujarnya.
Hal ini menjadi ini menjadi prestasi yang luar biasa dan Ketut Suiasa mengharapkan hal ini dapat menjadi motivasi kesuksesan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Badung Tahun 2018 mencapai 43.000 PTSL.
Suiasa mengharapkan target 43.000 bidang tanah Tahun 2018 dapat rampung dan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai kado perayaan HUT Mangupura Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kepala BPN Badung, Bali, Samsul Bahari mengatakan, beberapa waktu lalu melakukan melakukan pertemuan bersama Wakil Buparti Badung yang dihadiri oleh jajaran BPN Kabupaten Badung dalam rangka mengevaluasi kegiatan baik rutin maupun PTSL. `
"Suatu kebanggaan bagi kami dimana Pemerintah Kabupaten Badung telah mendukung penuh, pelaksanaan PTSL dengan membantu menyiapkan tenaga relawan dalam upaya percepatan pencapaian taget kinerja Tahun 2017," katanya.
Ia meyakini, melalui kerjasama ini pada September 2018, BPN Badung mampu menjawab beban tugas yang dibebankan berupa target 43.000 PTSL dapat terselesaikan. (WDY)