Madiun (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan
Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial serta Pengakuan dan Perlindungan
Kemitraan Kehutanan seluas 2.890,65 hektare kepada masyarakat di Madiun,
Tulung Agung dan Tuban, Provinsi Jawa Timur.
"Sekarang ini sudah 35 tahun, tenang (jangka waktu izin). Tugas
saudara-saudara sekarang adalah bekerja keras agar lahan-lahan yang
sudah diberikan itu bermanfaat menyejahterakan bagi kita semuanya," kata
Presiden Jokowi dalam sambutannya di Dungus Forest Park, Kecamatan
Dungus, Kabupaten Madiun, Senin.
Menurut Presiden, pemerintah akan mengawasi secara berkala, 6 bulan-1 tahun, pemanfaatan lahan hutan sosial tersebut.
Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya membagikan ribuan SK yang tercakup ke dalam 5 gabungan kelompo
tani yaitu kepada LMDH Sumber Lestari, Tulungagung seluas 663hektar
bagi 928 KK, LMPSDH Wonoreso, Madiun seluas 520hektare untuk 58KK, dan
LMPSDH Ngudiwaluyo, Dungus 1.300 hektare untuk 354 KK.
Selain itu, Presiden memberikan kepada LMDH Rizki Abadi, Madiun
seluas 297 hektar untukn185KK dan LMDH Ngimbang Makmur, Tuban 77,25
hektar untuk 147kk.
"Silakan mau ditanami cokelat silakan, ada yang disampaikan Pak
Gubernur tanam iles-iles. Kalau cocok silakan, itu bagus untuk ekspor
tapi harus dirawat," ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan jika masyarakat ada yang mau mengagunkan
SK ke bank untuk modal usaha pertanian agar dihitung dengan akurat
sehingga dapat mengembalikan angsuran.
Kepala Negara menambahkan luas lahannakan ditambah jika pemanfaatan
hutan sosial menghasilkan komoditas yang baik dan meningkatkan ekonomi
masyarakat.
"Nanti saat kita cek tanah yang sudah diberikan ini produktif dan
ditanami, menghasilkan, semakin itu produktif, semakin itu menghasilkan,
bapak ibu akan kita siapkan lagi untuk diberikan tambahan lagi. Tapi
tadi di depan janjian kalau tidak produktif, ditelantarkan, maka akan
dicabut," kata Presiden. (WDY)
Presiden Jokowi Membagikan 2.890 Hektare Perhutanan Sosial di Madiun
Senin, 6 November 2017 14:27 WIB