Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pengelolaan hutan harus berkeadilan.
"Korporasi rakyat harus mampu berdampingan dengan korporasi yang ada
saat ini. Sehingga pemanfaatan lahan hutan Indonesia, benar-benar
dirasakan berkeadilan untuk rakyat. Salah satunya melalui skema
perhutanan sosial," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri
LHK), Siti Nurbaya, di Jakarta, Minggu.
Hal itu sesuai dengan Presiden Joko Widodo yang menekankan program
kerjanya untuk perwujudan amanat Nawacita. Kebijakan yang sesuai dengan
hal tersebut yakni perhutanan sosial.
"Perhutanan sosial adalah sebuah konsep dan aksi dari KLHK dalam
mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan, dimana masyarakat
dapat mengelola hutan," katanya.
Menteri Siti mengatakan bahwa keadilan sosial dapat dicapai melalui
pengelolaan dan pemanfaatan hutan negara, membangun kolaborasi dan
produktivitas agar hutan dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat
sebagaimana pesan Bapak Presiden Jokowi.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Kementerian LHK, Hadi Daryanto, mengungkapkan dikembangkannya perhutanan
sosial tak lepas dari kenyataan dari masih adanya masyarakat miskin
meski tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu di atas empat persen.
"Masih adanya kemiskinan karena ternyata masyarakat tidak punya akses legal untuk mengelola sumber daya alam," kata Hadi.
Sementara itu Direktur Eksekutif Kemitraan, Monica Tanuhandaru,
menuturkan pemerintah perlu bergerak lebih taktis untuk memujudkan
komitmen perhutanan sosial.
"Jangan ada keraguan soal kemampuan masyarakat dalam mengelola hutan.
Selain menghasilkan produk hutan non kayu, masyarakat hutan juga bisa
memanfaatkan potensi jasa lingkungan dan wisata," lanjut Monica.
Masih dalam kesempatan yang sama, Community to Forest Leader
Multistakeholder Forestry Programme III, Nur Amalia menyatakan,
operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sangat penting untuk
mendorong akses masyarakat mengelola hutan.
"Sebagai pengelola hutan di tingkat tapak, KPH memahami bagaimana mempercepat perhutanan sosial di lapangan," tegas Amalia.
Tidak hanya untuk mengelola hutan Indonesia, kegiatan perhutanan
sosial juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan
kesejahteraan bagi masyarakat. Pengembangannya menjadi salah satu
solusi inovatif yang dilakukan Indonesia untuk mitigasi perubahan iklim.
Dukungan dari multipihak diperlukan agar program yang menterjemahkan
Nawacita Presiden Joko Widodo itu bisa berjalan mulus. (WDY)
KLHK Katakan Pengelolaan Hutan Harus Berkeadilan
Minggu, 11 Desember 2016 21:07 WIB