Badung (ANTARA) - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali terkait Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai untuk Lagoon dan Sustainable Utilities Center.
"Kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai ini kami yakini akan mampu mengukuhkan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata yang mengedepankan prinsip-prinsip sustainable tourism dalam menjalankan operasional kawasan," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dalam keterangannya di Kabupaten Badung, Senin.
Penandatanganan PKS dengan jangka waktu kerja sama 10 tahun itu menandai kelanjutan kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengelolaannya untuk kepentingan strategis lainnya.
Kawasan yang dikerjasamakan memiliki luas 20 Ha yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai Lagoon ITDC dan akan dimanfaatkan lebih luas sebagai sustainable utilities center. Lagoon akan digunakan untuk kegiatan pengolahan air (IPAL) kawasan The Nusa Dua, konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem mangrove serta pengembangan energi baru terbarukan.
Baca juga: Menko Luhut: Indonesia akan pamerkan hutan mangrove saat G20 di Bali
Sementara sustainable utilities center merupakan sentra utilitas di lagoon yang meliputi pusat edukasi atau multimedia termasuk menara pantau dan mangrove trail atau jalur ke area mangrove.
Berdasarkan kerja sama yang ditandatangani tersebut, ITDC bersama UPTD Tahura Ngurah Rai Bali juga akan melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan Tahura Ngurah Rai, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan.
Ngurah Ardita menjelaskan, ITDC sebagai BUMN pengembang destinasi pariwisata berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan di setiap destinasi pariwisata yang dikelolanya.
"Pengembangan The Nusa Dua dengan prinsip pariwisata berkelanjutan jugq telah mendapat pengakuan dari sejumlah institusi baik lokal, nasional maupun internasional," katanya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama itu ITDC akan berkolaborasi dengan UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan instansi terkait untuk memastikan bahwa kepentingan strategis di lahan Tahura dapat dilaksanakan sesuai proposal yang telah disetujui oleh KLHK dengan berpedoman pada kaedah-kaedah konservasi.
"Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, serta masyarakat sekitar sehingga keberlangsungan lingkungan Tahura dapat terjaga dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Baca juga: Bali jadi tuan rumah rakor tata ruang dan kawasan hutan
Sementara itu, Kepala UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali I Ketut Subandi mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020 lalu dengan beberapa pengembangan utilitas yang akan dilakukan oleh ITDC.
"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan kolaborasi bagi ITDC dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali dalam pengelolaan Tahura Ngurah Rai ke depan," ujarnya.