Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali melakukan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) guna mempercepat program pembangunan perkotaan setempat.
Kepala Dinas Sosial Made Mertajaya di Denpasar, Selasa, mengatakan untuk program tersebut pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada perangkat desa dan kelurahan di empat kecamata di Kota Denpasar.
"Dalam bimtek tersebut kami mendatangkan narasumber dari Kementerian Sosial RI. Tujuannya dari kegiatan ini adalah persiapan untuk pembentukan unit pelayanan terpadu (UPT) yang nantinya dapat mengelola masalah sosial, salah satunya masalah kemiskinan," ujarnya.
Ia mengatakan bimtek adalah untuk pematangan pembentukan UPT. Dan hal tersebut sebelumnya sudah pernah di bahas dalam bimtek.
"Nantinya dari langkah tersebut petugas-petugas desa dab kelurahan yang sudah mendapatkan bimtek dapat melakukan persiapan penanganan berbagai permasalahan sosial di Kota Denpasar yang meliputi kemiskinan, disabilitas dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," ujarnya.
Petugas desa dan kelurahan, kata Mertajaya, melakukan pendataan PMKS di daerahnya masing-masing yang akan menjadi satu data dalam percepatan program tersebut. Tentu langkah ini tidak dapat dilaksanakan melalui dinas sosial, namun juga melibatkan sinergitas program OPD terkait .
"Contohnya masalah kesehatan yang meliputi JKN-KIS BPJS Kesehatan yang ditangani melalui Dinas Kesehatan. Sehingga melalui UPT ini dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, serta nantinya menerima berbagai pelaporan terkait percepatan program sosial di lingkungan masyarakat. "Berbagai pengaduan dibidang sosial dalam percepatan layanan SLRT ini akan dikelola melalui UPT secara satu pintu," ujarnya.
Lebih lanjut Mertajaya juga menjelaskan dari langkah bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara SLRT, sehingga mampu menjalankan peran, tugas dan fungsi dalam mempersiapkan penyelenggaraan program tersebut.
Ia mengatakan penyelenggaraan SLRT melalui program perlindungan sosial dan penanggulangan masalah kemiskinan, yang diharapkan SLRT dan Puskesos dapat terlembaga di semua daerah termasuk Denpasar sebagai mekanisme penanganan keluhan serta perbaikan dan pengembangan model kelembagaan SLRT dan Puskesos daerah.
"Diharapkan dari langkah pembentukan UPT ini dapat melakukan pendataan, pengelolaan berbagai pengaduan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan SLRT," kata Mertajaya. (WDY)