Klungkung (Antara Bali) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman Klungkung meminta Pemerintah Provinsi Bali agar membantu menormalisasi saluran drainase di Jalan Puputan yang sempat tergenang air karena hujan lebat mengguyur daerah setempat, Rabu.
"Untuk perbaikan jalan dan saluran drainase di Jalan Puputan Klungkung ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, karena merupakan jalan milik Pemprov Bali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Gusti Nyoman Supartana di Klungkung.
Terkait penyebab menggenangnya air di seputaran jalan itu, diakuinya akibat saluran drainase di ruas jalan itu mengalami mendangkalan, sehingga menyebabkan aliran air hujan mengalir hingga ker ruas jalan.
Selain itu, ukuran saluran drainase juga tidak sebanding dengan volume air saat terjadinya hujan lebat yang mengguyur kota tersebut sehingga menjadi pemicu terjadinya luapan. "Untungnya kondisi geografis kota Semarapura, Klungkung agak menyerong. sehingga air bisa cepat mengalir, sehingga genangan cepat surut," ujarnya.
Ia mengakui, kondisi serupa juga terjadi di Jalan Jempiring, Semarapura Kelod, namun penanganan telah dilakukan Pemkab Klungkung dengan normalisasi secara berkala.
Selain di Jalan Puputan, genangan air juga sempat merendam Jalan Gadjah Mada atau disekitar Jalan Catus Pata, Klungkung yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
"Untuk kewenangan di Jalan Gadjah Mada ini sudah menjadi milik pemerintah pusat, sehingga untuk pengelolaannya kami hanya bisa melaporkan saja terkait hal ini," ujarnya.
Pantauan Antara, hujan lebat yang mengguyur Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, ini mengakibatkan sejumlah ruas jalan di daerah itu mengalami genangan air.
Akibat genangan air ini, mengakibatkan arus lalu lintas sempat tersendat dan sejumlah kendaraan berhenti akibat mogok akibat terkena genangan air itu. (WDY)
Pemkab Klungkung Meminta Provinsi Menormalisasi Saluran Drainase
Kamis, 19 Oktober 2017 6:58 WIB