Tabanan (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 64 bank umum dan bank perkreditan rakyat terdampak status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, termasuk adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.
"Ada beberapa bank yang sudah melakukan langkah sejak status awas, dan kami sudah merapatkan hal itu dengan perbankan," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Rohman Pamungkas dalam pemaparan kinerja bank di Tabanan, Bali, Jumat.
Menurut Rohman, perbankan yang terdampak langsung itu yakni dua bank umum yang berkantor pusat di Bali yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap), empat BPR dan delapan bank umum serta 50 BPR di luar kawasan rawan bencana.
Dia menjelaskan BPD Bali ada dua kantor cabang pembantu dan tiga kantor kas yang terdampak karena berada di daerah rawan bencana.
Sedangkan Bank Mantap, lanjut dia, melaporkan ada enam kantor cabang pembantu di antaranya berada di Desa Selat dan Kantor Fungsional UMK di Desa Menanga, Kubu, Bebandem dan Subagan.
OJK juga mencatat ada empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terdampak yakni BPR Sandi Raya Utama, BPR Mitra Bali Arta Mandiri, BPR Dana Master Dewata, dan BPR Nusamba Manggis.
Delapan bank umum yang merupakan kantor cabang di Kabupaten Karangasem dari kantor pusat di Jakarta, juga terdampak meliputi aktivitas perbankan yang ditutup sementara termasuk mempengaruhi kinerja kredit debitur.
Pihaknya mencatat jumlah total yang terdampak dari delapan bank umum itu mencapai Rp570,86 miliar baki debet atau saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.
Rohman memaparkan untuk potensi kredit macet di BPD Bali diperkirakan total mencapai Rp781,12 miliar dan kredit macet yang timbul atau yang sudah terjadi mencapai sekitar Rp80 miliar atau sekitar 4,8 persen dari total potensi NPL tersebut.
Bank Mantap, lanjut dia, ada sekitar Rp479 miliar dana kredit yang prediksi macet atau NPL dan yang sudah macet mencapai Rp54 miliar.
Selain bank tersebut, OJK juga memprediksi sebanyak 50 BPR terdampak dengan baki debet mencapai Rp146,52 miliar.
Rohman menjelaskan 50 BPR itu ada di luar rawan bencana Karangasem namun memiliki debitur di daerah berbahaya itu.
Sejak ditetapkan status awas Gunung Agung pada 22 September 2017, sejumlah perbankan yang berada di daerah rawan bencana sudah melakukan sejumlah langkah di antaranya mengevakuasi pegawai ke kantor cabang terdekat, mengamankan aset dan berkas-berkas penting. (WDY)
OJK: 64 Bank Terdampak Status Awas Gunung Agung
Jumat, 13 Oktober 2017 17:13 WIB