Jakarta (Antara Bali) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Febri Diansyah menyatakan telah bekerja sama dengan Biro Investigasi
Federal Amerika Serikat atau "Federal Bureau of Investigation" (FBI)
untuk pengumpulan bukti-bukti terkait kasus KTP-e yang berada di Amerika
Serikat (AS).
"Dengan Amerika Serikat, kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait
dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti yang juga
berada di AS, ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di
Indonesia," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi
dengan FBI terkait dengan pengumpulan bukti-bukti dalam penanganan
perkara KTP-e tersebut.
"Buktinya sebagian sudah kami dapatkan. Apa saja buktinya tentu
saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci. Namun yang pasti ada
bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat
di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat,"
kata Febri.
Menurut Febri, apa yang sudah terungkap pada persidangan di Amerika Serikat itu tentu KPK akan mendalami lebih lanjut.
"Kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan
bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan
hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari
kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu
kami akan koordinasi lebih lanjut," tuturnya.
Febri juga menyatakan bahwa hal tersebut semakin menguatkan bahwa
bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi KTP-e ini sangat
kuat.
"Meskipun bukti-bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya
di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang
sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto tetapi
putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami
terima," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, KPK akan mendalami lebih lanjut aspek
formalitas ataupun materil dari kasus KTP-e itu dan pihaknya juga akan
juga memproses pihak-pihak lain.
"Bukti dan kerja sama dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang
semakin memperkuat penanganan kasus KTP-e yang kami lakukan," ucap
Febri.
Pengumpulan bukti diduga terkait Johannes Marliem yang mempunyai
rekaman proses pembahasan proyek e-KTP, termasuk dengan Ketua DPR RI
Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar yang
totalnya ratusan gigabyte (GB).
Johannes Marliem diketahui sudah meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, AS pada Agustus lalu.
KPK pun menyatakan tidak pernah mengenal istilah "saksi kunci" dalam kaitannya dengan kasus Johannes Marliem. (WDY)
KPK dan FBI Kerja Sama Pengumpulan Bukti Kasus KTP-e
Kamis, 5 Oktober 2017 19:42 WIB