Negara (Antara Bali) - Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 1617 Jembrana diwajibkan untuk melakukan tes urine, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di institusi tersebut.
"Selain tes urine, kami juga memberikan penyuluhan kepada personel terkait bahaya narkoba," kata Kepala Staf Kodim 1617 Jembrana Mayor Inf. Ngakan Made Marjana, di sela-sela tes urine, Senin.
Ia mengatakan, untuk mengecek kandungan urine anggotanya, pihaknya melibatkan tim dari RSU Negara dan Dinas Kesehatan Jembrana yang dipimpin Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.
Menurutnya, dengan tes urine yang dilakukan rutin dan mendadak ini, diharapkan bisa mencegah, mencari dan membasmi serta membersihkan lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1617 Jembrana dari narkoba.
Jika ada anggota yang terlibat sebagai pengguna apalagi pengedar narkoba, ia mengatakan, sesuai sikap pimpinan TNI AD, anggota bersangkutan bisa dipecat dengan tidak hormat.
"Jangan coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena pimpinan TNI AD tidak segan-segan memecat yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, tes urine kali ini dilakukan terhadap 100 orang dari unsur anggota Kodim, PNS yang bertugas di Kodim serta isteri para tentara yang dipilih secara acak.
Dari semua unsur anggota dan pegawai Kodim 1617 Jembrana yang urinenya dites, menurutnya, tidak ditemukan satupun yang mengandung narkoba sehingga semua dinyatakan bersih dari barang terlarang tersebut.(GBI)
Personel Kodim Jembrana Tes Urine Cegah Narkoba
Senin, 11 September 2017 16:17 WIB