Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan para Inspektur di tingkat kabupaten/kota di provinsi setempat untuk melakukan pengawasan dengan baik dari proses awal sampai akhir terkait penyaluran dan penggunaan Dana Desa.
"Sampai hari ini di Bali tidak ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa. Ini harus kita jaga dan kita pertahankan terus," kata Dewa Indra di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dengan menjaga penggunaan Dana Desa agar berjalan baik, maka tujuan penyaluran Dana Desa untuk penguatan ekonomi desa dan penguatan infrastruktur desa dapat benar-benar tercapai.
"Selain itu, supaya tidak ada perangkat pemerintah desa yang terselip melakukan tindakan yang melanggar hukum," ucap Dewa Indra.
Pihaknya juga mengapresiasi selama ini penyerapan Dana Desa di Provinsi Bali dapat berjalan dengan baik.
Baca juga: Sekda Bali cek kesiapan upacara Segara Kerthi World Water Forum
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali sangat menggembirakan.
Capaian realisasi Dana Desa di Provinsi Bali dalam empat tahun terakhir (2018-2022) mencapai 100 persen dan tahun 2023 sebesar 99,96 persen.
"Tahun 2023 tidak mencapai 100 persen karena membaiknya ekonomi masyarakat karena keluarga penerima manfaat (KPM) di bawah 10 persen di Kabupaten Badung," ucap Teguh.
Perkembangan penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga 6 Mei 2024 di Provinsi Bali tercatat sudah tersalur sebesar Rp358,49 miliar atau 58,17 persen dari total pagu sebesar Rp616,25 miliar.
Dari total pagu Dana Desa di Provinsi Bali untuk 2024 sebesar Rp616,25 miliar itu besaran yang diterima di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali berbeda-beda sesuai dengan jumlah desanya.
Baca juga: Sekda Bali: Bangunan Turyapada Tower rampung Mei 2024
Untuk di Kabupaten Badung tercatat total pagu Dana Desa sebesar Rp46,82 miliar, kemudian Kabupaten Bangli (Rp58,42 miliar), Kabupaten Buleleng (Rp128,59 miliar), Kabupaten Gianyar (Rp66,74 miliar), dan Kabupaten Jembrana (Rp41,68 miliar).
Kabupaten Karangasem (Rp78,21 miliar), Kabupaten Klungkung (Rp46,83 miliar), Kabupaten Tabanan (Rp114,91 miliar) dan Kota Denpasar (Rp33,99 miliar).
Hingga 6 Mei 2024 tercatat penyaluran Dana Desa di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali sudah di atas 55 persen.