Komisi I DRPD Jembrana, Bali akan memanggil dinas terkait di eksekutif untuk meneruskan aspirasi dan keluhan realisasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai terlambat di daerah itu.
"Kami mendatangi desa dan mendapatkan penjelasan kalau pencairan ADD lambat. Hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa," kata Ketua Komisi I DPRD Jembrana H. Sajidin di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat.
Dia mengatakan dari penjelasan pihak desa menyebutkan hingga menjelang akhir tahun 2024, kekurangan pencairan dana desa dari pemerintah kabupaten mencapai 20 persen.
Akibatnya, kata dia, ada sejumlah program desa yang sebelumnya sudah dirancang berikut anggarannya tertunda pelaksanaannya.
"Di salah satu desa pesisir pencairan ADD masih kurang Rp300 juta. Itu jumlah yang besar untuk melaksanakan program desa yang sebelumnya sudah disusun," katanya.
Dari pihak desa juga, kata dia, diperoleh informasi keterlambatan tersebut karena ada beberapa desa yang terlambat menyetorkan pertanggungjawaban administrasi pencairan ADD sebelumnya.
"Kami akan panggil dinas terkait untuk koordinasi persoalan ini. Harus ada terobosan kebijakan, agar keterlambatan administrasi dari satu desa tidak berpengaruh terhadap pencairan dana ke desa lainnya," katanya.
Justru, kata dia, desa yang tertib dan tepat waktu dalam menyetorkan administrasi harus diutamakan pencairan dananya sebagai penghargaan dan motivasi.
Selain ke desa, Komisi I juga mendatangi sejumlah SD dan menemukan kerusakan parah di bangunan SD Negeri 2 Yehembang, Kecamatan Mendoyo yang sudah diusulkan perbaikan sejak tahun 2019, namun belum mendapatkan tanggapan.
"Bangunan ruang kelas ini harus segera diperbaiki karena membahayakan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan," kata Sajidin.
"Kami mendatangi desa dan mendapatkan penjelasan kalau pencairan ADD lambat. Hal itu berpengaruh pada pembangunan di desa," kata Ketua Komisi I DPRD Jembrana H. Sajidin di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat.
Dia mengatakan dari penjelasan pihak desa menyebutkan hingga menjelang akhir tahun 2024, kekurangan pencairan dana desa dari pemerintah kabupaten mencapai 20 persen.
Akibatnya, kata dia, ada sejumlah program desa yang sebelumnya sudah dirancang berikut anggarannya tertunda pelaksanaannya.
"Di salah satu desa pesisir pencairan ADD masih kurang Rp300 juta. Itu jumlah yang besar untuk melaksanakan program desa yang sebelumnya sudah disusun," katanya.
Dari pihak desa juga, kata dia, diperoleh informasi keterlambatan tersebut karena ada beberapa desa yang terlambat menyetorkan pertanggungjawaban administrasi pencairan ADD sebelumnya.
"Kami akan panggil dinas terkait untuk koordinasi persoalan ini. Harus ada terobosan kebijakan, agar keterlambatan administrasi dari satu desa tidak berpengaruh terhadap pencairan dana ke desa lainnya," katanya.
Justru, kata dia, desa yang tertib dan tepat waktu dalam menyetorkan administrasi harus diutamakan pencairan dananya sebagai penghargaan dan motivasi.
Selain ke desa, Komisi I juga mendatangi sejumlah SD dan menemukan kerusakan parah di bangunan SD Negeri 2 Yehembang, Kecamatan Mendoyo yang sudah diusulkan perbaikan sejak tahun 2019, namun belum mendapatkan tanggapan.
"Bangunan ruang kelas ini harus segera diperbaiki karena membahayakan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan," kata Sajidin.
Pihaknya berharap dinas terkait peka dengan kebutuhan mendesak seperti perbaikan gedung sekolah yang rusak, karena hal tersebut berpengaruh terhadap ketenangan, kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
Selain di SD Negeri 2 Yehembang, Komisi I juga akan mengusulkan penambahan ruang kelas untuk SD Negeri 2 Kaliakah, Kecamatan Negara yang jumlah ruang kelasnya kurang ideal untuk menampung seluruh murid.