Jembrana, Bali (ANTARA) -
Petugas kepolisian yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana memaksa pulang seorang perempuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum Ke-10 di Bali,
"Pada tahun 2021, perempuan itu pernah masuk ke Polda Bali dengan tujuan kurang jelas. Kemarin dia masuk lagi ke Bali lewat Gilimanuk. Sebagai antisipasi keamanan, kami putuskan menyuruh perempuan tidak melanjutkan perjalanan ke Denpasar," kata Kapores Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto di Negara, Selasa.
Dia mengatakan, meskipun dari pemeriksaan tubuh dan barang terhadap perempuan itu tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau mencurigakan, pihaknya tidak mau ambil resiko sehingga meminta perempuan itu kembali ke Lampung sebagai tempat asalnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat masuk ke Polda Bali pada tahun 2021, perempuan bercadar ini mengaku akan bertemu dengan seseorang yang dia kenal lewat media sosial.
"Waktu itu karena dianggap tidak jelas alasan masuk ke polda, perempuan itu diminta pergi," katanya.
Sementara saat masuk lagi ke Bali bersamaan dengan KTT WWF, kata dia, perempuan tersebut mengaku ingin melihat Pantai Kuta.
"Yang jelas benar atau tidak tujuan dia hanya ingin melihat Pantai Kuta, karena mencurigakan lebih baik kami minta kembali ke daerah asal dia di Lampung," katanya.
Menurut dia, saat polisi memintanya kembali ke daerah asal perempuan itu sempat keberatan, namun akhirnya menuruti permintaan itu.
"Tidak ada upaya paksa. Kami sampaikan secara baik-baik, meskipun sempat keberatan akhirnya dia mau menerima," katanya.
Selain perempuan misterius, dia menambahkan, pihaknya juga mengirim kembali ke Jawa tiga anak punk yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk.
Untuk mengamankan Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu gerbang utama masuk ke Bali dari Jawa, aparat keamanan dilengkapi sejumlah peralatan seperti metal detektor, cermin bawah kendaraan serta anjing pelacak K9 dari Polda Bali dan kamera face recognition dari Inafis Mabes Polri.
Menurut Tri, face recognition atau pemindai wajah diwajibkan bagi seluruh penumpang yang masuk Bali tidak terkecuali yang mengendarai sepeda motor.
"Bagi pengendara sepeda motor wajib membuka helm atau masker dan melewati alat itu. Kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang yang masuk ke Bali," katanya.
Selain di Pelabuhan Gilimanuk, dia mengatakan, penjagaan dan patroli rutin juga dilakukan di objek vital di sekitar wilayah itu, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas PLN sebagai pemasok listrik ke Bali.
Untuk memastikan pasokan listrik aman, beberapa waktu lalu Dirbinpotmas Korbimas Baharkam Polri Brigadir Jenderal Edy Murbowo datang langsung ke wilayah tersebut.
Di Gilimanuk bersama pejabat Polri di Kabupaten Jembrana, dia melakukan pengecekan kabel bawah laut yang merupakan fasilitas pemasok utama listrik ke Bali.