Mangupura (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung, Bali, tetap memantau keberadaan tenaga kerja asing di daerah itu agar lebih tertib administrasi dan menambah retribusi untuk daerah setempat.
"Kami rutin melakukan pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak kepada tenaga kerja asing di Badung meskipun kewenangan itu milik Pemprov Bali," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga di Mangupura, Kamis.
Ia mendata untuk jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Badung tercatat kurang lebih sebanyak 500 orang yang diakuinya sudah melebih kapasitas, sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Terkait sektor yang digeluti tenaga kerja asing yang ada di Badung, kata dia, sebagian besar tenaga kerja asing tersebut terjun di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.
"Rata-rata mereka bekerja sebagai juru masak atau koki," katanya.
Dalam kegiatan sidak, pihaknya belum menemukan tenaga kerja asing di Badung yang tidak mematuhi aturan. Namun apabila ada tenaga kerja asing yang belum melapor, pihaknya siap memberikan arahan.
"Kami terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan, karena untuk jumlah tenaga kerja asing di Badung sudah melebihi dan ini perlu perhatian semua pihak," katanya.
Selain itu, apabila menemukan pekerja asing yang belum melengkapi ini, pihaknya juga melakukan pembinaan.
"Kami setiap dua minggu sekali melakukan sidak dan petugas kami turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan," ujarnya.
Selain untuk tertib administrasi, tenaga kerja asing juga bagian dari retribusi untuk daerah sehingga penting untuk rutin dilakukan pemantauan dan pembinaan. (WDY)
Disnaker Badung Pantau Keberadaan Tenaga Kerja Asing
Kamis, 10 Agustus 2017 20:42 WIB