Singaraja (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dan Disnaker Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gde Wisnaya Wisna di Singaraja, Rabu mengatakan dalam sidak yang dilakukan Selasa (15/5), selain melibatkan sejumlah anggota DPRD setempat juga Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan bersama jajarannya, serta Dewa Nyoman Merta Sedana dari Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Bali.
Dalam sidak tersebut rombongan diterima General Affair Indriani Tanu Tanto dan Edy Purwanto selaku pengawasan tenaga Kerja di ruang pertemuan kantor PLTU Celukan Bawang.
Wisnaya Wisna mengatakan kedatangannya ke PLTU Celukan Bawang bersama pejabat Disnaker Buleleng dan Disnaker Bali bertujuan untuk mengetahui kondisi dan jumlah tenaga kerja, baik lokal maupun asing yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang.
"Setelah melihat di beberapa ruangan seperti ruang kontrol dan ruang pembangkitan dengan spesifikasi pekerjaannya yang lebih tinggi, sudah terdapat juga tenaga kerja lokal," katanya.
Wisnaya Wisna mengharapkan PLTU Celukan Bawang lebih banyak lagi memberi kesempatan kepada anak-anak muda di Buleleng untuk bisa magang sekaligus direkrut sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut.
"Pihak perusahaan bisa bekerja sama dengan SMKN 3 Singaraja untuk diajak magang dan setelah tamat bisa diperkerjakan di PLTGU Celukan Bawang," katanya.
Pengawasan Tenaga Kerja Asing di PLTU Celukan Bawang Edy Purwanto memaparkan, tenaga kerja asing di perusahaan CHD berjumlah 148 orang dan tenaga lokal 214 orang. Sementara di PT GEB jumlah tenaga kerja keseluruhan sekitar 30 orang dengan tenaga asing sepuluh orang sisanya lokal.
"PT GEB dengan CHD berbeda di manajemen, untuk CHD bergerak sebagai operasional seluruh pengoprasian PLTU sedangkan PT GEB selaku pemilik dari PLTU," katanya.
Edy Purwanto menambahkan, tenaga kerja asing yang diperkerjakan di PLTU Celukan Bawang semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu bekerja di bagian teknis dengan keahlian sesuai dengan pengoperasian PLTU.
"Untuk tenaga lokal saat ini sudah ada yang masuk di bidang teknis dan sisanya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," ujarnya.
Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan data yang diberikan oleh pihak manajemen PLTU itu memang sesuai dengan hasil pendataan Disnaker selama ini. Namun pihak terus mensosialikasikan aturan yang berlaku kepada pihak manajemen terutama untuk penggunaan tenaga kerja asing.
"Kami sudah meminta kepada manajemen untuk terus memberikan ruang kepada pekerja lokal untuk bekerja di perusahaan itu," ujarnya. (WDY)