Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah itu sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya pekerja ilegal.
"Kami perketat pengawasan terutama di PLTU Celukan Bawang yang banyak memiliki TKA," kata Kadisnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Koriawan di Kota Singaraja, Bali, Jumat.
Ia menjelaskan, penambahan intensitas pengawasan setelah isu tertangkapnya lima tenaga kerja asing di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jawa Barat. "Untuk di Buleleng kami perketat pengawasan di kawasan industri dan pariwisata karena pada sektor itu banyak tenaga kerja asing, kata dia.
Dwi lebih lanjut menambahkan, sebagian besar TKA di kabupaten terluas di Bali itu memang bergerak pada sektor pariwisata dan industri. Pihaknya mencatat kini terdapat sekitar 50 tenaga kerja asing yang masih aktif bekerja di Buleleng.
"Pada awalnya banyak hingga mencapai ratusan terutama tenaga kerja asal Tiongkok di PLTU Celukan Bawang tetapi sudah mulai berkurang karena sudah banyak yang pulang, " tambahnya.
Sementara itu, kata dia, pada pengawasan tenaga kerja asing di kabupaten tersebut segera akan diambilalih Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mulai Oktober mendatang.
"Saat ini sedang dilakukan proses pengambilalihan data-data dari kami ke provinsi karena nanti ranah pengawasan ada di sana (provinsi)," paparnya.
Selain itu, Dwi mengungkapkan, Disnakertrans mengapresiasi pengambilalihan wewenang pengawasan oleh pemprov terlebih Disnakertrans Buleleng terkendala minimnya personel di lapangan.
"Nanti diharapkan pengawasan lebih baik lagi terutama dalam sektor pariwisata. Teknisnya nanti dibahas karena saat ini masih dalam proses pertukaran data, " paparnya. (WDY)
Pemkab Buleleng Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Jumat, 29 April 2016 13:37 WIB