Singaraja (Antara Bali) - Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buleleng, Bali, intensif melakukan pengawasan tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang.
"Timpora merupakan gabungan dari Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, kepolisian, dan kejaksanaan. Kami terus berkoordinasi terkait dengan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di PLTU," kata Kepada Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan di Kota Singaraja, Kamis.
Setiap instansi, kata dia, diambil personel untuk perwakilan dalam tim itu. Imigrasi menjadi yang paling berperan. Oleh karena itu, koordinator dan sekretaris timpora ditangani anggota imigrasi.
"Kami lebih pada administrasi kedaerahan. Utamanya masalah izin bekerja di wilayah kami. Jika terkait dengan surat-menyurat dan kelengkapannya itu berada di Imigrasi," terangnya.
Menurut dia, selama ini tim fokus memantau ratusan tenaga kerja asing asal negeri tirai bambu tersebut karena sering terjadi pertukaran pekerja yang dikoordinasi oleh pihak penyedia jasa tenaga kerja.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga mengoordinasikan dengan intern Disnaker Buleleng mengenai penanganan beberapa tenaga kerja asing, terutama dengan perusahaan yang menyediakan tenaga kerja.
"Kami akan bergerak juga ke lapangan setelah ini. Disnaker memang punya tim khusus juga yang memang fokus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di Buleleng," terangnya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 120 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. (WDY)
Timpora Buleleng Awasi Ketat TKA PLTU
Kamis, 30 Maret 2017 10:24 WIB