Negara (Antara Bali) - Penyelundupan ribuan botol jamu ilegal dari Pulau Jawa ke Bali, digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Rabu (19/7) malam.
"Jamu itu dikemas dalam 100 kardus, masing-masing berisi 12 botol," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gde Arka, Kamis.
Ia mengatakan, terungkapnya penyelundupan jamu tanpa tanda daftar di Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) ini, saat anggotanya melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, kendaraan dan barang yang masuk ke Bali di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk.
Saat memeriksa mobil pick up Nopol DR9571DD yang dikemudikan IP asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, polisi menemukan tumpukan dua berisi jamu merk Tawon Klanceng.
"Dalam produk jamu ini tidak tertera sudah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Menurut pengemudi mobil pick up, jamu ini titipan dari orang di Lombok Timur," katanya.
Dari keterangan IP, ia mengatakan, jamu itu diambil dari seseorang berinisial Mus, dari Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
"Untuk sementara ribuan botol jamu tersebut kami amankan dulu, sementara sopirnya masih diperiksa Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk," katanya didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi.
Berulangkali polisi yang berjaga di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan penyelundupan, mulai dari unggas, daging tanpa dokumen, jamu hingga produk kosmetik ilegal.(GBI)
Penyelundupan Ribuan Botol Jamu Ilegal Digagalkan
Kamis, 20 Juli 2017 15:43 WIB