Negara (Antara Bali) - Daging yang masuk ke Pulau Bali tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari karantina, kembali disita Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
"Tadi pagi, seperti biasa kami memeriksa kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Saat memeriksa muatan mobil ekspedisi angkutan barang, kami temukan daging bebek dan babi tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari kantor karantina daerah asal," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Rabu.
Ia mengatakan, penyelundupan 1,5 ton daging bebek beku dan 150 kilogram daging babi lewat mobil angkutan barang paket ini merupakan modus baru, setelah polisi berkali-kali menggagalkan penyelundupan sejenis yang dilakukan lewat bus dan kendaraan pick up.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris I Komang Muliyadi mengatakan, daging tersebut sengaja ditaruh pada bagian depan mobil box pengangkut paket dengan posisi paling bawah.
"Namun kami tetap membongkar dan memeriksa barang sesuai dengan prosedur tetap pemeriksaan kendaraan, barang dan orang yang masuk dan keluar Bali," katanya.
Seperti daging tanpa dokumen yang disita sebelumnya, daging bebek dan babi ini akan diserahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk ditindaklanjuti.
Sementara Muj, sopir mobil angkutan barang paket mengaku, membawa barang-barang paketan dari Surabaya tujuan Denpasar tanpa tahu isinya.
Setiap kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk harus menjalani pemeriksaan di pos polisi yang berada tepat di pintu keluar pelabuhan atau arah masuk Bali.(GBI)