Negara (Antara Bali) - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana mengamankan lima kwintal daging bebek yang hendak dibawa masuk ke Bali dari Pulau Jawa, Kamis dinihari.
"Sesuai prosedur tetap, setiap kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali kami periksa. Saat memeriksa mobil box, kami temukan daging tersebut," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gde Arka.
Sedangkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi mengatakan, kendaraan itu datang sekitar pukul 02.00 wita dinihari dengan tujuan salah satu rumah makan di Kuta, Kabupaten Badung.
Menurutnya, daging bebek yang sudah dibumbui itu milik Z yang diangkut dari Madura, Provinsi Jawa Timur, tanpa dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan dari Balai Karantina.
"Karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan, kendaraan beserta dua kwintal daging bebek yang sudah dibumbui tersebut kami amankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Belakangan, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk sering menggagalkan masuknya daging, unggas serta ikan ke Pulau Bali tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Balai Karantina.
Meskipun demikian, masih banyak orang yang membawa produk-produk olahan tersebut berusaha masuk ke Bali, yang rata-rata dilakukan pada dinihari.(GBI)
Polisi Amankan Lima Kwintal Daging Tanpa Dokumen
Kamis, 27 April 2017 16:44 WIB