Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Denpasar, Bali, mencairkan Rp89,8 miliar jaminan hari tua (JHT) kepada 6.927 orang pekerja hingga Mei 2017.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo di Denpasar, Rabu, menjelaskan realisasi JHT hingga bulan kelima tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp80,8 miliar.
Menurut Novias, pencairan JHT yang lebih tinggi tersebut diperkirakan karena pekerja yang mencairkan program hari tua itu sudah bisa langsung mencairkan tanpa harus menunggu lima tahun setelah adanya kebijakan baru.
"Tetapi walaupun begitu, filosofi JHT itu dimanfaatkan saat hari tua," ucap Novias.
Sedangkan penyaluran untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga Mei 2017 mencapai Rp5,3 miliar dengan 452 kasus, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp4 miliar dengan 404 kasus.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pencairan jaminan kematian (JKM) mencapai Rp2,9 miliar dengan 105 kasus, menurun jika dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp2,7 miliar dengan 104 kasus.
Sementara itu untuk jaminan pensiun (JP), pihaknya telah mencairkan Rp348,8 juta dengan 307 kasus, lebih tinggi jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp32,5 juta dengan 60 kasus.
Untuk keseluruhan pencairan tahun 2016, pembayaran untuk JKK mencapai Rp8,8 miliar dengan 931 kasus, JHT sebesar Rp185,3 miliar dengan 16.567 kasus, JKM sebesar Rp6,9 miliar dengan 269 kasus dan jaminan pensiun mencapai Rp160,7 juta dengan 216 kasus.
Terkait jumlah kepesertaan, Novias mengaku pihaknya tengah menggenjot tingkat kepesertaan bagi para pekerja agar terdaftar dalam jaminan sosial.
Hingga Mei tahun ini jumlah pekerja formal yang terdaftar mencapai 220.733 dan informal 7.739 dengan 5.763 perusahaan terdaftar. Potensi angkatan kerja, kata dia, diperkirakan mencapai sekitar 2,1 juta orang di seluruh Bali.
Besarnya potensi yang belum masuk jaminan sosial tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh berbagai faktor yang diprediksi mulai kurang sadarnya perusahaan atau informasi yang belum merata.Meskipun, lanjut dia, sosialisasi masif telah dilakukan termasuk menyurati perusahaan. (WDY/DWA)
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Rp89,8 Miliar
Rabu, 21 Juni 2017 13:21 WIB